Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Melaspas Pura Bale Agung Desa Adat Kesiman

Bali Tribune / MELASPAS - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Karya Melaspas, Mendem Pedagingan dan Mecaru Rsi Gana di Pura Bale Agung, Desa Adat Kesiman, Saniscara Wage Wuku Julungwangi, Sabtu (17/2).

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Melaspas, Mendem Pedagingan dan Mecaru Rsi Gana di Pura Bale Agung, Desa Adat Kesiman, Saniscara Wage Wuku Julungwangi, Sabtu (17/2). Upacara tersebut dilaksanakan setelah proses renovasi bangunan tuntas dilaksanakan. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Panglingsir Puri Kesiman, Panglingsir Puri Pemayun Kesiman, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Warka, Camat Denpasar Timur, Ketut Sri Karyawati, Kapolsek Denpasar Timur, Danramil serta undangan lainya. 

Bendesa Adat Kesiman, I Ketut Wisna menjelaskan Karya Melaspas, Mendem Pedagingan dan Mecaru Rsi Gana ini dilaksanakan setelah renovasi rampung dikerjakan. Adapun beberapa bangunan yang turut direnovasi yakni Bale Agung, Bale Gong, Tembok Penyengker, Gedong Simpen, Gedong Sri Sedana dan Pengulun Desa. 

Dikatakannya, adapun anggaran yang diperlukan untuk melakaanakan renovasi ini sebesar Rp. 2,3 Miliar yang bersumber dari Kas Desa Adat Kesiman serta punia. Pihaknya berharap, dengan rampungnya pembangunan ini dapat mendukung dan menguatkan keberadaan tempat suci umat Hindu. 

"Kami menghaturkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan ini, semoga keseimbangan alam semesta dapat terus kita jaga sesuai dengan falsafah Tri Hita Karana," ujarnya

Walikota Denpasat, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi atas kerja keras dan gotong royong seluruh lapisan masyarakat Desa Adat Kesiman dalam mendukung pembangunan parahyangan suci. Hal ini tentu sejalan dengan visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju berlandaskan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna menyama braya bahwa kita semua bersaudara. 

Dikatakannya, Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan dan Mecaru Rsi Gana merupakan tahapan yang harus dilaksanakan. Sehingga bangunan suci dapat digunakan untuk kegiatan upacara. Hal ini juga merupakan wujud sradha bhakti krama Desa Adat Kesiman kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Hal ini juga menjadi sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana. 

"Dengan pelaksanaan Karya Melaspas, Mendem Pedagingan dan Mecaru Rsi Gana ini mari kita tingkatkan  sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana," ujar Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.