Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

mebakti
Bali Tribune / NGRESIGANA - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Pada kesempatan itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara  juga berkesempatan melaksanakan prosesi mendem pedagingan dan ngaturang punia. Walikota Jaya Negara menyambut baik pelaksanaan Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti ini. 

“Setelah pelaksanaan upacara ini diharapkan dapat memberikan kesucian dan keselamatan senantiasa menyertai seluruh masyarakat khususnya di Banjar Graha Shanti ini,“ ujarnya.

Sementara Ketua Panitia Karya, Ketut Sumatra mengatakan, upacara ini digelar setelah bale kul-kul, tembok penyengker dan pelinggih di lantai dua Balai Banjar Graha Santhi ini rampung direnovasi.

"Terimakasih kepada Bapak Wali Kota Denpasar yang telah hadir dan mengikuti Prosesi Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan Balai Banjar Graha Shanti yang dilaksanakan oleh masyarakat kami ini. Semoga dengan lancarnya pelaksanaan Karya Yadnya ini dapat memberikan kebaikan bagi kita semua," ungkapnya.

Adapun turut hadir pada Karya yang dipuput oleh Ida Pedanda dari Griya Gunaksa Klungkung itu, Anggota DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Ketut Wirajaya, Camat Denpasar Barat, I Wayan Yusswara, Perbekel Desa Tegal Kertha, I Putu Trisnajaya serta tokoh setempat dan undangan lainnya.

wartawan
HEN
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.