Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Melaspas di Dua Lokasi  

Bali Tribune / MELASPAS - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri serentetan upacara Melaspas di dua lokasi terpisah, Selasa (17/9).

balitribune.co.id | DenpasarBertepatan dengan hari raya Purnama Katiga, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri serentetan upacara Melaspas di dua lokasi terpisah. Lokasi pertama yakni di kawasan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur yang terletak di Jalan Hang Tuah, Sanur, dan lokasi kedua di Area Petunon Desa Adat Sanur yang berlokasi di Jalan Matahari Terbit Sanur, Selasa (17/9).

Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan dan Mecaru di Petunon Desa Adat Sanur sendiri dipuput oleh Ida Pedanda Putra Kaleran Griya Kaleran Sanur. Sementara upacara di Pura Kahyangan Desa Adat Sanur dipuput oleh Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari Griya Wanasari Sanur. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara berurutan menghadiri dan mengikuti rangkaian prosesi upacara di kedua lokasi tersebut. Diawali menghadiri prosesi upacara di Pura Kahyangan Desa Adat Sanur, yang kemudian dilanjutkan dengan mengikuti rangkaian prosesi upacara di Petunon Desa Adat Sanur. Yakni,  prosesi Mendem Pedagingan di Pelinggih Baerawi Petunon Desa Adat Sanur dan diakhiri dengan melaksanakan persembahyangan bersama. 

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Gubernur Bali Periode 2018-2023, Wayan Koster, Angga Griya Jero Gede Sanur, Ida Bagus Ngurah Kumbayana , Jro Bendesa Adat Sanur, Ida Bagus Sudiraharja, Anggota DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra serta undangan lain dari kalangan adat maupun OPD terkait lainnya. 

Di sela kegiatan berlangsung, Walikota Denpasar Jaya Negara menyambut baik pelaksanaan Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan dan Mecaru sebagai tanda sudah rampungnya perluasan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur dan sudah dapat dipergunakannya Petunon Desa Adat Sanur. 

"Sinergi yang baik dari Pemkot Denpasar, masyarakat dan kerjasama dengan kalangan pengusaha di wilayah Sanur dalam mewujudkan pembangunan Petunon Desa Adat Sanur dan Perluasan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur dan penataan area lainnya sesuai spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau persaudaraan yang erat. 
Semoga keberadaan Petunon Desa Adat Sanur yang semakin tertata rapi dengan kelengkapan fasilitasnya ini dapat semakin mempermudah masyarakat dalam melaksanakan upacara Pitra Yadnya/ Ngaben. Semuanya dengan tujuan mulia meningkatkan Sradha Bakti, kewajiban sebagai umat Hindu," ujar Jaya Negara. 

Sementara Ketua Panitia Karya, Ida Bagus Oka Widiyadnya menjelaskan pembangunan Pura Kahyangan Desa Adat Sanur berupa pembangunan tembok penyengker, kuri-kuri (pintu), bale kulkul, perantenan (dapur) dan Tunggun Karang. 

"Sementara untuk area Petunon Desa Adat seluas 58 Are terdiri dari Pebasmean (Pembakaran Jenazah) sebanyak empat unit, satu Bale Layon, satu Bale Pesandekan, satu Bale Gong, satu Bale Serba guna dan dua Bale Pemiosan. Berbagai fasilitas Krematorium beserta kantor, gudang serta perlengkapan pembakaran mayat dan fasilitas lainnya," jelasnya. 

Selebihnya, Ida Bagus Oka Widiyadnya juga menuturkan, pembangunan yang dipimpin Ida Bendesa Adat Sanur ini telah dimulai sejak lima bulan lalu dan semuanya sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat mulai bulan Oktober mendatang. Selain menata dua lokasi ini, juga dilakukan penataan area UMKM, area parkir Matahari Terbit, area Pantai Bangsal, area Cargo Pantai Bangsal, yang semuanya terkoneksi dengan penataan yang sudah dilakukan sebelumnya di area Pelabuhan Sanur.

"Kami haturkan terimakasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota Denpasar kepada masyarakat dan juga kerjasama dengan kalangan pengusaha di wilayah Sanur sehingga pembangunan dua area ini kedepan akan mempermudah masyarakat kami dalam melaksanakan upacara Pitra Yadnya/Ngaben," ujar pria yang juga menjabat Direktur Krematorium Desa Adat Sanur.

wartawan
HEN
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.