Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Ikuti Prosesi Ngingsah Beras di Merajan Gede Bendesa Manik Mas Medura Intaran

Bali Tribune / RITUAL - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara (kanan) mengikuti prosesi Ngingsah Beras di Merajan Gede Bendesa Manik Mas Medura, Intaran, Sanur bertepatan Rahina Purnama Kanem, Minggu (15/12).

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengikuti prosesi Ngingsah Beras serangkaian Upacara Memungkah, Ngenteg Linggih, Mecaru Wrespathi Kalpa dan Pedudusan Alit di Merajan Gede Bendesa Manik Mas Medura, Intaran, Sanur bertepatan Rahina Purnama Kanem, Minggu (15/12). Dalam kesempatan tersebut juga turut hadir Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama bersama sejumlah undangan dan seluruh Pengempon Pura. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut baik pelaksanaan Upacara Memungkah, Ngenteg Linggih , Mecaru Wrespathi Kalpa dan Pedudusan Alit di Sanggah Gede Bendesa Manik Mas Medura, Intaran, Sanur. 

"Keberlangsungan kegiatan ritual adat dan agama sebagai nafas penting Pembangunan Kota Denpasar sebagai Kota Berwawasan Budaya dilandasi spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau persaudaraan," ungkapnya. 

Ditambahkan Jaya Negara, rangkaian Upacara Yadnya ini sebagai perwujudan Sradha Bhakti umat dalam hal ini para Pengempon Pura disini kepada leluhur dan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. 

"Semoga dengan jalannya upacara ini dapat memberikan kebaikan bagi semua masyarakat Pengempon Pura yang khidmat mengikutinya" ungkap Jaya Negara. 

Sementara I Wayan Wirana selaku Ketua Pengempon Merajan Gede Bendesa Manik Mas Medura, Intaran, Sanur menjelaskan upacara Dewa Yadnya yang  dilaksanakan kali ini dipuput Ida Pedanda Jelantik Griya Delod Pasar Intaran. 

Karya dimulai sejak 1 Desember 2024. Hari ini bertepatan dengan Rahina Purnama Kanem dilaksanakan prosesi Ngingsah dan Nyangling Pedatengan dan Puncak Karya dilangsungkan pada hari rabu, 18 Desember 2024 bertepatan rahina Buda Cemeng Menail. 

"Semoga Karya yang kami laksanakan ini dapat memberikan anugerah dan kebaikan dari Ida Shang Hyang Widhi Wasa," ujarnya.

wartawan
HEN

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.