Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Kukuhkan Kembali 6 Pejabat Eselon II dan 1 Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama

Bali Tribune / LANTIK - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melantik dan mengukuhkan kembali 6 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama/Eselon II dan 1 Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (12/9).

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara melantik dan mengukuhkan kembali 6 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama/Eselon II dan 1 Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar pada Kamis (12/9). Pelantikan dan pengukuhan kembali ini dilaksanakan lantaran pejabat yang bersangkutan telah menjabat selama 5 tahun dan telah dilaksanakan evaluasi. 

Adapun pejabat yang dilantik dalam jabatan yang sama yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, I Wayan Sudiana, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ni Nyoman Sri Utari, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kepala Dinas Perhubungan, I Ketut Sriawan. 

Selanjutnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ida Bagus Benny Pidada Rurus, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dewa Gde Juli Artabrata. Selain itu, turut dilantik pula dr. I Wayan Sunaka, Sp. PD sebagai Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar serta undangan lainya. 

Ditemui usai Pelantikan, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan kembali Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama ini menyasar pejabat yang sudah diatas lima tahun memegang jabatan di satu OPD. Tahapan ini tentunya sudah melalui proses evaluasi sehingga dapat dilantik dan dikukuhkan kembali. 

Jaya Negara optimis pejabat yang dilantik kembali ini mampu bertugas dengan baik dan membangun inovasi serta program strategis. Sehingga upaya untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat dapat terus dioptimalkan.

“Kita pahami saat ini kemajuan jaman membuat kita harus terus berupaya maksimal untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, tentunya kami harapkan pejabat yang baru dilantik agar terus merancang program dan inovasi guna mendukung pelayanan bagi masyarakat,” jelas Jaya Negara.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, I Wayan Sudiana menjelaskan bahwa setiap Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama/Eselon II wajib mengikuti evaluasi rutin setiap lima tahun sekali. Dimana, sebelum dikukuhkan kembali, pejabat yang bersangkutan wajib mengikuti evaluasi dan mendapatkan rekomendasi dari KASN serta ijin pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri. 

“Jadi yang dilanrtik adalah JPT yang sudah menjabat lima tahun dan telah mengikuti evaluasi, sehingga diharapkan dapat bertugas dengan baik dalam rangka mewujudkan Denpasar Maju,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.