Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Ngayah Nopeng Sekaligus Mendem Pedagingan di Pura Desa Adat Sesetan

Bali Tribune / PROSESI - Wali Kota Denpasar Jaya Negara melaksanakan prosesi mendem pedagingan sekaligus ngaturang ayah menarikan Topeng Arsa Wijaya saat Upacara Pemelaspasan, Pecaruan, Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya dan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Desa Adat Sesetan, Denpasar Selatan, Minggu (18/12).

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara melaksanakan prosesi mendem pedagingan sekaligus ngaturang ayah menarikan Topeng Arsa Wijaya saat Upacara Pemelaspasan, Pecaruan, Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya dan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Desa Adat Sesetan, Denpasar Selatan, Minggu (18/12).  

Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Kota Denpasar, Luh Putu Mamas Lestari, Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar, Gede Cipta Sudewa, Camat Denpasar Selatan,  Made Sumarsana, perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat. 

Wali Kota Jaya Negara mengharapkan setelah dilaksanakannya Upacara Pemelaspasan, Pecaruan, Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya Lan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Desa Adat Sesetan ini seluruh umat terutama penyungsung dan pangempon serta warga desa adat dapat terus meningkatkan sradha dan bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.  

“Pelaksanaan yadnya ini sebagai sarana peningkatan nilai spiritual umat beragama. Kami berharap ke depan upacara yadnya ini dapat memberikan energi positif yang dapat memancarkan hal positif bagi umat serta menetralisir hal-hal negatif di lingkungan desa setempat,” kata Jaya Negara. 

Wali Kota Jaya Negara mengatakan rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari dharmaning agama dan dharmaning negara. “Kami berharap dengan upacara ini dapat memberikan manfaat yang baik secara sekala dan niskala bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Bendesa Adat Sesetan, I Made Widra mengatakan Upacara Pemelaspasan, Pecaruan, Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya Lan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Desa Adat Sesetan ini berkaitan dengan rampungnya pemugaran seluruh pelinggih dan bale yang ada di Pura Desa Adat Sesetan. Adapun lama pengerjaan selama kurang lebih satu setengah tahun. 

Dikatakannya, upacara ini dilaksanakan mulai dari 14 Desember 2022 lalu dengan mapiuning, mereresik dan masang tetaring. Pada hari ini dilaksanakan melaspas, mecaru, mamungkah serta  mendem pedagingan yang dipuput beberapa sulinggih. 

Sedangkan pujawali dilaksakan pada hari selasa (20/12) mendatang hingga penyineban. 

“Kami sangat berterima kasih dengan hadirnya Bapak Walikota IGN Jaya Negara, sekaligus melaksanakan ayah-ayahan nopeng serta mengikuti prosesi mendem pedagingan. Dengan berlangsungnya upacara ini ke depannya dapat mengubah pola pikir masyarakat, bahwa semua tempat yang kita sucikan itu harus dan wajib dijaga, baik keindahan, kesucian maupun kebersihannya,” kata Made Widra.

wartawan
YAN
Category

AHM Best Student 2025 Dibuka, Generasi Muda Siap Unjuk Inovasi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) membuka pendaftaran ajang inovasi dan kreativitas bergengsi untuk anak muda yaitu Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2025. Dibuka mulai 27 Mei – 29 Agustus 2025, wadah unjuk prestasi ini bisa diikuti para pelajar tingkat SMA/sederajat untuk menunjukan ide kontribusi nyata kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025 dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin 26 Mei 2025 di Jakarta. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.