Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Nyanggingin dalam Upacara Metatah Massal di Yayasan Santha Dharma Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara ikut serta sebagai Sangging pada upacara Mepandes atau Metatah massal yang digelar yayasan Santha Dharma Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi, Kamis (17/6).



balitribune.co.id | Denpasar  - Sebagai wujud Sradha Bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta membantu sesama umat, Yayasan Santha Dharma Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi menggelar upacara Mepandes atau Metatah massal, pada Kamis (17/6).
 
Hadir dalam upacara tersebut Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang pada kesempatan tersebut ikut serta sebagai Sangging,  kepada peserta metatah massal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
 
Disela-sela upacara tersebut Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, upacara  mepandes atau metatah ini merupakan upacara Manusa Yadnya yang memang wajib dilakukan oleh umat Hindu khususnya orang tua kepada anaknya yang akan menginjak usia remaja atau dewasa. Dalam agama Hindu ritual ini bertujuan untuk mengendalikan 6 sifat buruk manusia yang juga dikenal dengan istilah Sad Ripu (enam musuh yang terdapat dalam diri manusia).
 
Lebih lanjut dikatakannya, selain merupakan sebuah kewajiban dalam hidup Mepandes/Metatah ini merupakan sebuah upacara untuk mentralisisr sifat buruk yang ada pada diri manusia atau Sad Ripu yang meliputi Kama (sifat penuh nafsu indriya), Lobha (sifat loba dan serakah), Krodha (sifat kejam dan pemarah), Mada (sifat mabuk atau kemabukan), Matsarya (sifat dengki dan iri hati), dan Moha merupakan (sifat kebingungan atau susah menentukan sesuatu).
 
“Mepandes/Metatah massal merupakan wujud bhkati kepada Sang Pencipta. Walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 kita harus tetap beryadnya, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, begitupun manusia dengan alam lingkungan harus tetap dijaga sebagaimana mestinya tetapi dengan catatan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari bahaya virus Covid19,” ujar Jaya Negara.
 
Sementara Sekretaris Panitia yang juga sebagai Wasekjen Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi, Putu Wiswara mengatakan rangkaian upacara Mepandes masal ini sudah dimulai dari tanggal 14 Juni dan berakhir pada tanggal 22 Juni 2020 mendatang.
 
"Sebelum dilaksanakan upacara ini kami mewajibkan kepada para peserta, panitia dan para Sangging untuk melaksanakan rapid test antigen terlebih dahulu agar lebih mengoptimalkan pencegahan penularan virus covid 19 yang lebih meluas," ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, untuk upacara Atma Wedana nanti dilaksanakan mulai dari tanggal 19 Juni dan puncak acaranya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni mendatang. Kemudian pada tanggal 22 Juni akan dilaksanakan Meajar-ajar untuk seluruh peserta ke Pura Goa Lawah, Dalem Puri, dan Pura Basukian. Dan setelah itu mereka kembali kerumah masing-masing untuk ngelinggihang kembali leluhur yang sudah selesai di upapira pada acara Atma Wedana ini. 
 
"Untuk yang sudah melaksanakan mepandes ini berharap si anak yang sudah menginjak usia remaja ini dapat menemukan jati diri dan mampu melakukan pengendalian diri sehingga menjadi anak yang suputra sesuai harapan orang tua dan keluarga,” pungkas Putu Wiswara.
wartawan
YAN
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.