Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Nyanggingin dalam Upacara Metatah Massal di Yayasan Santha Dharma Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara ikut serta sebagai Sangging pada upacara Mepandes atau Metatah massal yang digelar yayasan Santha Dharma Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi, Kamis (17/6).



balitribune.co.id | Denpasar  - Sebagai wujud Sradha Bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta membantu sesama umat, Yayasan Santha Dharma Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi menggelar upacara Mepandes atau Metatah massal, pada Kamis (17/6).
 
Hadir dalam upacara tersebut Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang pada kesempatan tersebut ikut serta sebagai Sangging,  kepada peserta metatah massal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
 
Disela-sela upacara tersebut Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, upacara  mepandes atau metatah ini merupakan upacara Manusa Yadnya yang memang wajib dilakukan oleh umat Hindu khususnya orang tua kepada anaknya yang akan menginjak usia remaja atau dewasa. Dalam agama Hindu ritual ini bertujuan untuk mengendalikan 6 sifat buruk manusia yang juga dikenal dengan istilah Sad Ripu (enam musuh yang terdapat dalam diri manusia).
 
Lebih lanjut dikatakannya, selain merupakan sebuah kewajiban dalam hidup Mepandes/Metatah ini merupakan sebuah upacara untuk mentralisisr sifat buruk yang ada pada diri manusia atau Sad Ripu yang meliputi Kama (sifat penuh nafsu indriya), Lobha (sifat loba dan serakah), Krodha (sifat kejam dan pemarah), Mada (sifat mabuk atau kemabukan), Matsarya (sifat dengki dan iri hati), dan Moha merupakan (sifat kebingungan atau susah menentukan sesuatu).
 
“Mepandes/Metatah massal merupakan wujud bhkati kepada Sang Pencipta. Walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 kita harus tetap beryadnya, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, begitupun manusia dengan alam lingkungan harus tetap dijaga sebagaimana mestinya tetapi dengan catatan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari bahaya virus Covid19,” ujar Jaya Negara.
 
Sementara Sekretaris Panitia yang juga sebagai Wasekjen Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi, Putu Wiswara mengatakan rangkaian upacara Mepandes masal ini sudah dimulai dari tanggal 14 Juni dan berakhir pada tanggal 22 Juni 2020 mendatang.
 
"Sebelum dilaksanakan upacara ini kami mewajibkan kepada para peserta, panitia dan para Sangging untuk melaksanakan rapid test antigen terlebih dahulu agar lebih mengoptimalkan pencegahan penularan virus covid 19 yang lebih meluas," ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, untuk upacara Atma Wedana nanti dilaksanakan mulai dari tanggal 19 Juni dan puncak acaranya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni mendatang. Kemudian pada tanggal 22 Juni akan dilaksanakan Meajar-ajar untuk seluruh peserta ke Pura Goa Lawah, Dalem Puri, dan Pura Basukian. Dan setelah itu mereka kembali kerumah masing-masing untuk ngelinggihang kembali leluhur yang sudah selesai di upapira pada acara Atma Wedana ini. 
 
"Untuk yang sudah melaksanakan mepandes ini berharap si anak yang sudah menginjak usia remaja ini dapat menemukan jati diri dan mampu melakukan pengendalian diri sehingga menjadi anak yang suputra sesuai harapan orang tua dan keluarga,” pungkas Putu Wiswara.
wartawan
YAN
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.