Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Tinjau Bangunan Ex Bank Komersil, Direncanakan Jadi Kantor Camat Dentim

Bali Tribune / MENINJAU - Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara  saat meninjau langsung bangunan ex Bank Komersil yang berlokasi di Jalan Wr. Supratman, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (30/12).

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara meninjau langsung bangunan ex Bank Komersil yang berlokasi di Jalan Wr. Supratman, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (30/12). Rencananya bangunan tiga lantai dengan luas tanah seluas 764 m2 dan luas bangunan 699 m2 ini akan dimanfaatkan Pemkot Denpasar sebagai Kantor Camat Denpasar Timur. 

Turut hadir dalam pemantauan tersebut Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, Camat Denpasar Timur, I Ketut Sti Karyawati, serta OPD terkait lainnya.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam peninjauan tersebut memastikan bangunan tersebut masih layak untuk dijadikan sebagai Kantor Camat Denpasar Timur. Hal ini dilaksanakan guna mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Denpasar Timur. 

"Kita melihat lokasi ini merupakan tempat alternatif untuk dijadikan sebagai Kantor Camat Denpasar Timur. Ini merupakan aset Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan sistem pinjam pakai dengan Pemkot Denpasar, harapan kami jika nanti sudah dimanfaatkan, dapat mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, ujar Jaya Negara.

Sementara Kepala BPKAD Setda Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati saat ditemui mengatakan karena proses hibah cukup lama dan harus melewati beberapa tahapan dan harus melewati mekanisme DPR pusat. Karenannya, dipilih opsi pinjam pakai untuk percepatan proses pemanfaatan. 

"Maka dari itu untuk mengoptimalkan pemanfaatan gedung maka kami di Pemkot Denpasar diberikan dengan sistim pinjam pakai oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk pengalokasian Kantor Camat Denpasar Timur Kota Denpasar," ujarnya.

wartawan
HEN

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.