Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Tunggu Kajian Tim Hukum

Dharmawijaya
IB Rai Dharmawijaya Mantra

Denpasar, Bali Tribune

Langkah Pemprov Bali menyodorkan surat Mendagri Nomor 188.342/4320/Otda yang ditandatangani Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Sumarsono ke Pemkot Denpasar, ternyata sia-sia. Pasalnya, kehadiran surat tersebut tak serta merta mengubah keputusan Pemkot untuk dapat menerima pembatalan empat Peraturan Walikota (Perwali) Denpasar yang mengatur tentang zonasi Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar Barat, Denpasar Utara, dan Kecamatan Denpasar Timur.

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, ditemui usai Pembukaan Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Denpasar Tahun 2015 di Gedung DPRD Denpasar, Rabu (22/6), mengaku masih menunggu kajian dari tim hukum Pemkot Denpasar terkait surat dari Mendagri tersebut. "Terkait surat itu (Mendagri,red) nanti ada dari tim yang merumuskan, nah kita lihat perkembangannya. Kita tunggu kajian nanti seperti apa. Ini harus kita tunggu," kata Rai Mantra.

Lalu jika masih menunggu kajian, apakah kemudian Perwali tersebut masih berlaku? Ditanya begitu, Rai Mantra mengaku belum mengetahui mekanisme dan proseduralnya seperti apa. "Ini kan kita nggak tahu mekanismenya seperti apa. Ini kita harus tunggu dulu. Sabar dulu lah, nanti dari Kabag Hukum dan Humas bisa menjelaskan seperti apa," tandas Rai Mantra.

Sementara Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, I Made Toya mengaku akan merespons kembali surat dari Mendagri tersebut, termasuk menyertakan kronologis mengapa sampai Perwali itu diterbitkan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.