Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Bule Inggris yang Digerebek di Executive Karaoke, Punya Rekam Medis Kanker Payudara

Bali Tribune/ KANKER – Foto rekam medis kanker payudara yang diperlihatkan penasihat hokum Shally Clarke.
balitribune.co.id | Denpasar - Reydi Nobel dan Anggoro, kuasa hukum wanita Inggris, Shally Clarke, angkat bicara. Kata mereka, Shally yang kedapatan memiliki ganja 5 gram itu memang benar menderita kanker payudara. 
 
“Saya sebagai kuasa hukum bisa menunjukkan bukti rekam medis,” ungkap Nobel via telepon, Jumat (27/9) sore.
 
Nobel menjelaskan, kliennya benar mengidap penyakit  kanker payudara. Akibat penyakit tersebut, Shelly sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Thailand. “Klien saya pernah di operasi di Thailand. Saya kirim rekam medis via WA. Bahkan, sebelum dirawat di Trijata, klien kami sempat dirawat di RS Sanglah karena sakit yang dideritanya itu,” jelasnya.
 
Dikatakan Nobel, perempuan yang terjaring dalam penggerebekan Operasi Antik 2019 di Executive Karaoke itu bukan baru kali pertama dibawa ke RS pasca ditahan. Sudah tiga kali masuk Rumah Sakit milik Polda Bali itu. “Di Trijata sifatnya dirawat sementara saja,” ujarnya. 
 
Seperti berita sebelumnya, petugas mengamankan ganja yang mengambang di dalam kloset seberat 5 gram saat dilakukan razia di room yang ditempati pelaku dan teman-temannya. Polisi membawa 6 bule Inggris dan 2 WNI yang berada di dalam room tersebut. Dari hasil pemeriksaan, 8 orang ini sedang menggelar pesta ulang tahun Shally sambil pesta ganja. 
 
Dari pemeriksaan, baru Sally yang dijadikan tersangka atas kepemilikan ganja. Sementara 7 lainnya masih berstatus saksi. Hasil tes urine hanya Sally yang positif ganja. Ada juga yang positif kokain, tapi tidak ada barang buktinya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.