Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Cantik Curi Uang Mantan Majikannya

pencuri
Tersangka Ni Komang Ariana Paraswati saat diinterogasi polisi

BALI TRIBUNE - Seorang wanita cantik, Ni Komang Ariana Paraswati (19) mencuri uang sebesar Rp100 ribu milik mantan majikannya, Gede Novanda Bela Mahapraya Yuda (28) di Zest House Of Kebaya Jalan A Yani Nomor 390 Denpasar, Selasa (2/5).  Menariknya, dari hasil pengembangan, polisi meringkus orang dalam yang merupakan karyawati Tri Astuti Wahyuni (25) yang total mengambil uang sebesar Rp 5 juta.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA, SIk, MH siang kemarin menjelaskan, Paraswati yang dibekuk di seputaran RS Wangaya Denpasar Barat, Kamis (4/5) malam itu berkat laporan korban yang mengaku kehilangan uang tunai Rp100 ribu. Laporan tersebut langsung direspon polisi dengan memdatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera CCTV.

"Korban mengaku sering kehilangan di tokonya itu sejak bulan Desember tahun lalu, sehingga ia memasang CCTV. Dari CCTV itu terlihat terlihat jelas seorang perempuan yang mengambil uang itu. Setelah mengantongi identitas perempuan itu, akhirnya kita berhasil menangkapnya," ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku mengambil uang di laci meja kasir itu dengan cara membuka pintu toko menggunakan kunci yang dititipkan oleh Astuti. Polisi pun melakukan pengembangan dan meringkus Astuti beberapa jam kemudian. Kepada petugas, Astuti membenarkan memberikan pintu kunci toko kepada Paraswati dan mengaku sudah 7 kali mengambil uang dengan rincian, pada bulan Desember 2016 tiga kali dengan total Rp1.850.000 dan pada bulan Januari 2017 sebanyak 5 kali dengan total Rp6.150.000.

Uang hasil curian itu dipakai tersangka untuk membeli baju, celana panjang dan kosmetik kecantikan. "Baju, celana dan peralatan kecantikan itu sudah kita amankan sebagai barang bukti karena uangnya sudah habis terpakai," terangnya.

Meski demikian, tersangka Paraswati hanya dikenai Tipiring (Tindak Pidana Ringan) lantaran barang buktinya hanya Rp100 ribu. Sedangkan tersangka Astuti dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. "Tersangka Paraswati kita kenakan Tipiring," tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

"1st Kilometer" Awali Deklarasi Komunitas BAIC Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menandai genap satu tahun kehadirannya di Pulau Bali, PT. DAS Indonesia Bali selaku Main Dealer resmi BAIC menggelar acara istimewa bertajuk "1st Kilometer" pada Minggu, 5 Juli 2026. Momen bersejarah ini sekaligus menandai lahirnya wadah persaudaraan bagi para pemilik kendaraan, yaitu BAIC Owner Society (BOS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.