Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Cantik Curi Uang Mantan Majikannya

pencuri
Tersangka Ni Komang Ariana Paraswati saat diinterogasi polisi

BALI TRIBUNE - Seorang wanita cantik, Ni Komang Ariana Paraswati (19) mencuri uang sebesar Rp100 ribu milik mantan majikannya, Gede Novanda Bela Mahapraya Yuda (28) di Zest House Of Kebaya Jalan A Yani Nomor 390 Denpasar, Selasa (2/5).  Menariknya, dari hasil pengembangan, polisi meringkus orang dalam yang merupakan karyawati Tri Astuti Wahyuni (25) yang total mengambil uang sebesar Rp 5 juta.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA, SIk, MH siang kemarin menjelaskan, Paraswati yang dibekuk di seputaran RS Wangaya Denpasar Barat, Kamis (4/5) malam itu berkat laporan korban yang mengaku kehilangan uang tunai Rp100 ribu. Laporan tersebut langsung direspon polisi dengan memdatangi lokasi kejadian melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera CCTV.

"Korban mengaku sering kehilangan di tokonya itu sejak bulan Desember tahun lalu, sehingga ia memasang CCTV. Dari CCTV itu terlihat terlihat jelas seorang perempuan yang mengambil uang itu. Setelah mengantongi identitas perempuan itu, akhirnya kita berhasil menangkapnya," ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku mengambil uang di laci meja kasir itu dengan cara membuka pintu toko menggunakan kunci yang dititipkan oleh Astuti. Polisi pun melakukan pengembangan dan meringkus Astuti beberapa jam kemudian. Kepada petugas, Astuti membenarkan memberikan pintu kunci toko kepada Paraswati dan mengaku sudah 7 kali mengambil uang dengan rincian, pada bulan Desember 2016 tiga kali dengan total Rp1.850.000 dan pada bulan Januari 2017 sebanyak 5 kali dengan total Rp6.150.000.

Uang hasil curian itu dipakai tersangka untuk membeli baju, celana panjang dan kosmetik kecantikan. "Baju, celana dan peralatan kecantikan itu sudah kita amankan sebagai barang bukti karena uangnya sudah habis terpakai," terangnya.

Meski demikian, tersangka Paraswati hanya dikenai Tipiring (Tindak Pidana Ringan) lantaran barang buktinya hanya Rp100 ribu. Sedangkan tersangka Astuti dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. "Tersangka Paraswati kita kenakan Tipiring," tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.