Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Cantik Pengecer Sabu Pasrah Diancam 12 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa saat menjalani sidang secara telekonferensi.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita cantik bernama Mia Candra Marina, warga Desa Pemongan, Denpasar Selatan, hanya bisa pasrah saat diancam maksimal 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Wanita kelahiran 2 Mei 1977, Garut, Jawa Barat ini, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar lantaran nekat menjadi kurir Narkotika jenis sabu. 
 
Sidang terhadap Mia baru memasuki agenda pembacaan dakwaan I Dewa Gede Anom Rai yang berlangsung secara telekonferensi. Dalam sidang tersebut, Mia didakwa dua Pasal alternatif. 
 
"Atas perbuatannya, terdakwa didakwa dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Jaksa Anom kepada majelis hakim seusai membacakan uraian kronologi perbuatan terdakwa. 
 
Jaksa Anom menjelaskan, Pasal 114 menerangkan terdakwa sebagai penjual Narkotika jenis sabu,  sedangkan Pasal 112 ayat (1) terdakwa didakwa sebagai pemilik barang terlarang tersebut. 
 
Dalam bisnis peredaran gelap Narkotika ini, terdakwa bekerja dibawah perintah seseorang bernama Bli Kadek Sumar. Terdakwa hanya bertugas mengambil paket sabu kemudian memecahnya lagi menjadi paket kecil untuk kemudian ditempel lagi sesuai alamat yang berikan Bli Kadek Sumar. 
 
Diuraikan Jaksa Anom, kronologi perbuatan terdakwa dimulai pada 31 Mei 2020, ketika terdakwa diminta mengambil sabu oleh Kadek Sumar di Jalan Pulau Bungin, Denpasar sebanyak 5 gram. 
 
Setelah itu, terdakwa memecah paket sabu tersebut menjadi beberapa paket. Kemudian terdakwa mengedarkan atau menempel paket sabu yang sudah dikemas dalam plastik kecil di beberapa tempat sesuai perintah Bli Kadek Sumar. 
 
Rupanya pergerakan terdakwa sudah terendus oleh petugas kepolisian. Terdakwa ditangkap pada 1 Juni 2020 sekitar Pukul 00.30 Wita di kamar kosnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Saat dilakukan pengeledahan di kamar kos terdakwa, ditemukan 7 plastik klip masing berisi sabu dengan total berat 2,04 gram netto dan beberapa barang bukti terkait. 
 
"Selama bulan Mei 2020, terdakwa sudah tiga kali menerima paket sabu sebanyak 5 gram dari Bli Kadek Sumar. Paket sabu tersebut juga sudah habis diedarkan. Untuk pekerjaan mengedarkan Narkotika tersebut terdakwa dijanjikan upah oleh Bli Kadek Sumar namun belum pernah diberikan," kata Jaksa Anom. 
 
Atas dakwaan ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukum dari PBH Peradi Denpasar tidak berniat mengajukan eksepsi. Sehingga sidang akan dilanjukan ke pembuktian JPU dengan menghadirkan saksi-saksi. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Wabup Bangli di Hari Lahir Pancasila: Jadikan Ideologi yang Hidup

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Bangli yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Bangli pada Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini terasa spesial karena dirangkaikan dengan pembukaan Bulan Bung Karno ke-8 Tahun 2026 di Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Kreasi Busana Berbahan Kain Perca, Denpasar Fashion Street Siap Digelar 6 Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Dekranasda Kota Denpasar bersama Disperindag Kota Denpasar kembali menggelar Denpasar Fashion Street (DFS). Ajang fashion tahunan yang memasuki penyelenggaraan kali ketiga ini akan dilaksanakan pada 6 Juni 2026 mendatang di Kawasan Patung Dewi Melanting, Pelataran Pasar Badung, Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Nyawa Wedana Utama di Ungasan, Bupati Badung Apresiasi Semangat Ngayah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri (upasaksi) puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5/2026). Upacara massal yang terakhir dilaksanakan tahun 2017 ini kembali digelar untuk meringankan beban biaya krama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2.500 Umat Hadiri Perayaan Waisak 2026 di Vihara Buddha Sakyamuni Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 2.500 lebih umat dan pengunjung mengikuti Perayaan Hari Trisuci Waisak 2570 BE/2026 di Vihara Buddha Sakyamuni, Denpasar, Minggu (31/5/2026). Perayaan yang mengusung tema “Menapaki Jalan Mulia, Bersumbangsih bagi Negeri” ini tidak hanya menjadi momentum pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran nilai-nilai welas asih, kebajikan, dan kebersamaan bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click

30 Perwakilan Honda Community Bali Ikuti Pelatihan Safety Riding Jelang Kompetisi Regional Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) mengikuti Pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan oleh Astra Motor Bali, Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju Kompetisi Regional Safety Riding Advisor Community 2026 yang akan digelar pada Minggu (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.