Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Copet Wanita Hamil

Bali Tribune/ COPET - Tersangka pelaku copet di kantor Pengadilan Negeri Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang wanita asal Malang, Jawa Timur (Jatim), Miladia (34) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai kepergok mencopet salah satu pengunjung Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis sore (11/7). Pelaku mencopet dompet wanita yang sedang hamil, Ni Luh Sutiasih saat duduk di bale bengong depan ruang tahanan PN Denpasar.
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, saat itu pelaku tengah membesuk suaminya yang terjerat kasus narkoba. Pelaku sengaja duduk di sebelah korban Ni Luh Sutiasih di bale bengong depan ruang tahanan. Dan posisi tas yang berisi dompet milik korban diletakkan persis di belakang. Saat korban lengah, pelaku cepat-cepat mengambil dompet korban. Saat diamankan pelaku malah tidak mengakui perbuatannya meskipun sudah ditunjuki rekaman CCTV. Pelaku malah mengaku bahwa dompet tersebut sudah diberikan kepada temannya. 
 
"Dari rekaman CCTV pelaku yang mengambil dompet korban,” ungkap seorang petugas keamanan PN Denpasar sambil menunjukkan CCTV.
 
Lantaran tidak mengakui perbuatannya, pelaku kemudian dipertemukan dengan suaminya yang terlibat narkoba di tahanan PN. Sang suami minta istrinya mengakui perbuatannya. Meski mengakui, pelaku tetap ngotot dompet tersebut sudah dibawa oleh temannya. Selain itu, pelaku juga mengaku jika temannya tidak tahu menahu tentang dompet hasil pencurian tersebut. Selanjutnya, pelaku digiring ke Polsek Denpasar Barat untuk dimintai keterangan. “Saya sudah mengaku kalau saya yang ngambil dompet itu. Tapi sekarang dompetnya dibawa teman saya,” ujarnya.
 
Sementara itu korban menyampaikan bahwa dirinya tidak akan melaporkan pencurian tersebut asalkan pelaku bersedia mengembalikan dompetnya yang dicuri. Dompet tersebut berisi uang Rp 1,2 juta dan surat-suat seperti KTP dan lainnya. 
 
“Saya baru ambil gaji. Uang itu rencananya untuk bayar kos dan mau kasih suami saya yang sedang ditahan,” tutur wanita yang tinggal di Jl Soputan Denpasar ini.
 
Uang tersebut sangatlah berarti baginya. Apalagi, dia harus menghidupi empat anaknya dan bayi yang ada di kandungannya. “Anak saya empat dan sekarang saya sedang hamil. Suami saya ada di dalam penjara. Saya cuma minta uang saya dikembalikan,” kataya.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar membenarkan pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan. “Sudah diamankan. Masih kami dalami keterangannya,” ungkapnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.