Wanita Copet Wanita Hamil | Bali Tribune
Diposting : 12 July 2019 11:23
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ COPET - Tersangka pelaku copet di kantor Pengadilan Negeri Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang wanita asal Malang, Jawa Timur (Jatim), Miladia (34) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai kepergok mencopet salah satu pengunjung Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis sore (11/7). Pelaku mencopet dompet wanita yang sedang hamil, Ni Luh Sutiasih saat duduk di bale bengong depan ruang tahanan PN Denpasar.
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, saat itu pelaku tengah membesuk suaminya yang terjerat kasus narkoba. Pelaku sengaja duduk di sebelah korban Ni Luh Sutiasih di bale bengong depan ruang tahanan. Dan posisi tas yang berisi dompet milik korban diletakkan persis di belakang. Saat korban lengah, pelaku cepat-cepat mengambil dompet korban. Saat diamankan pelaku malah tidak mengakui perbuatannya meskipun sudah ditunjuki rekaman CCTV. Pelaku malah mengaku bahwa dompet tersebut sudah diberikan kepada temannya. 
 
"Dari rekaman CCTV pelaku yang mengambil dompet korban,” ungkap seorang petugas keamanan PN Denpasar sambil menunjukkan CCTV.
 
Lantaran tidak mengakui perbuatannya, pelaku kemudian dipertemukan dengan suaminya yang terlibat narkoba di tahanan PN. Sang suami minta istrinya mengakui perbuatannya. Meski mengakui, pelaku tetap ngotot dompet tersebut sudah dibawa oleh temannya. Selain itu, pelaku juga mengaku jika temannya tidak tahu menahu tentang dompet hasil pencurian tersebut. Selanjutnya, pelaku digiring ke Polsek Denpasar Barat untuk dimintai keterangan. “Saya sudah mengaku kalau saya yang ngambil dompet itu. Tapi sekarang dompetnya dibawa teman saya,” ujarnya.
 
Sementara itu korban menyampaikan bahwa dirinya tidak akan melaporkan pencurian tersebut asalkan pelaku bersedia mengembalikan dompetnya yang dicuri. Dompet tersebut berisi uang Rp 1,2 juta dan surat-suat seperti KTP dan lainnya. 
 
“Saya baru ambil gaji. Uang itu rencananya untuk bayar kos dan mau kasih suami saya yang sedang ditahan,” tutur wanita yang tinggal di Jl Soputan Denpasar ini.
 
Uang tersebut sangatlah berarti baginya. Apalagi, dia harus menghidupi empat anaknya dan bayi yang ada di kandungannya. “Anak saya empat dan sekarang saya sedang hamil. Suami saya ada di dalam penjara. Saya cuma minta uang saya dikembalikan,” kataya.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar membenarkan pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan. “Sudah diamankan. Masih kami dalami keterangannya,” ungkapnya.