Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Copet Wanita Hamil

Bali Tribune/ COPET - Tersangka pelaku copet di kantor Pengadilan Negeri Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang wanita asal Malang, Jawa Timur (Jatim), Miladia (34) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai kepergok mencopet salah satu pengunjung Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis sore (11/7). Pelaku mencopet dompet wanita yang sedang hamil, Ni Luh Sutiasih saat duduk di bale bengong depan ruang tahanan PN Denpasar.
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, saat itu pelaku tengah membesuk suaminya yang terjerat kasus narkoba. Pelaku sengaja duduk di sebelah korban Ni Luh Sutiasih di bale bengong depan ruang tahanan. Dan posisi tas yang berisi dompet milik korban diletakkan persis di belakang. Saat korban lengah, pelaku cepat-cepat mengambil dompet korban. Saat diamankan pelaku malah tidak mengakui perbuatannya meskipun sudah ditunjuki rekaman CCTV. Pelaku malah mengaku bahwa dompet tersebut sudah diberikan kepada temannya. 
 
"Dari rekaman CCTV pelaku yang mengambil dompet korban,” ungkap seorang petugas keamanan PN Denpasar sambil menunjukkan CCTV.
 
Lantaran tidak mengakui perbuatannya, pelaku kemudian dipertemukan dengan suaminya yang terlibat narkoba di tahanan PN. Sang suami minta istrinya mengakui perbuatannya. Meski mengakui, pelaku tetap ngotot dompet tersebut sudah dibawa oleh temannya. Selain itu, pelaku juga mengaku jika temannya tidak tahu menahu tentang dompet hasil pencurian tersebut. Selanjutnya, pelaku digiring ke Polsek Denpasar Barat untuk dimintai keterangan. “Saya sudah mengaku kalau saya yang ngambil dompet itu. Tapi sekarang dompetnya dibawa teman saya,” ujarnya.
 
Sementara itu korban menyampaikan bahwa dirinya tidak akan melaporkan pencurian tersebut asalkan pelaku bersedia mengembalikan dompetnya yang dicuri. Dompet tersebut berisi uang Rp 1,2 juta dan surat-suat seperti KTP dan lainnya. 
 
“Saya baru ambil gaji. Uang itu rencananya untuk bayar kos dan mau kasih suami saya yang sedang ditahan,” tutur wanita yang tinggal di Jl Soputan Denpasar ini.
 
Uang tersebut sangatlah berarti baginya. Apalagi, dia harus menghidupi empat anaknya dan bayi yang ada di kandungannya. “Anak saya empat dan sekarang saya sedang hamil. Suami saya ada di dalam penjara. Saya cuma minta uang saya dikembalikan,” kataya.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar membenarkan pelaku sudah diamankan dan masih dimintai keterangan. “Sudah diamankan. Masih kami dalami keterangannya,” ungkapnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.