Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Filipina Bantu Pria Amerika Perkosa Temannya di Villa

Bali Tribune / DITANGKAP - Dua orang pelaku pemerkosaan saat digiring di Polres Badung
balitribune.co.id | MangupuraWarga negara asing asal Amerika Serikat, James Perry Artis JR (36) ditangkap anggota Polres Badung karena diduga melakukan tindak pidana memperkosa seorang wanita asal Filipina berinisial BJ (31) di Me Villa Jalan Batu Mejan Nomor 88, Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Ironisnya, dalam aksi bejatnya itu ia dibantu oleh teman senegara korban, Mary Clydel Oulario (25).
 
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban bersama kedua pelaku jalan-jalan sambil makan malam pada Minggu (20/11). Setelah makan malam, ketiganya ke villa yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) itu yang dihuni oleh lelaki pensiunan militer itu. Singkat cerita, BJ meminjam kamar mandi pada pukul 02.00 Wita. Saat itulah kedua pelaku melancarkan perbuatannya. Mary langsung memegangi korban agar tidak bisa berontak, kemudian pria bertubuh jangkung itu menyetubuhi korban secara paksa yang membuat korban trauma. "Korban itu temannya pelaku yang perempuan. Mereka saling kenal dan hang out bersama, tetapi temannya malah bekerja sama untuk merencanakan kejahatan terhadap korban," ungkapnya di Mapolres Badung, Senin (5/12). 
 
Korban yang tinggal di sebuah villa kawasan Seminyak Kuta itu kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolres Badung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Badung melaksanakan serangkaian penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku di TKP hari itu juga. Namun hasil pemeriksaan, polisi belum mendapat motif pemerkosaan ini terutama Mary yang tega mengkhianati teman senegaranya itu. "Motifnya sampai saat ini masih kami dalami. Korban juga kami masih menunggu kondisinya pulih baru kami lakukan pemeriksaan secara mendetail," kata Defretes. 
 
Akibat perbuatan mereka tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan, dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun. ray
wartawan
RAY
Category

Pawai Ogoh-ogoh Catur Muka Dikawal 1.200 Personel

balitribune.co.id I Denpasar - Polresta Denpasar menyiagakan pengamanan ketat untuk mengawal tradisi Pengerupukan (pawai ogoh-ogoh) menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948 di kawasan Catur Muka, Kota Denpasar. Dengan dukungan penuh Polda Bali, pengamanan terpadu ini dilakukan guna memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Dikepung Banjir, 30 Titik Lokasi Tergenang

balitribune.co.id I Denpasar - Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur Kota Denpasar selama tiga hari berturut-turut mengakibatkan banjir di lebih dari 30 titik. Tak hanya merendam jalan raya, air juga dilaporkan masuk ke pemukiman warga dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Personel Polda Bali Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga marwah institusi terus dilakukan Polda Bali. Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), seluruh personel Polda Bali menjalani tes urine secara serentak, Selasa (24/2/2026). sebagai langkah konkret memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.