Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Filipina Bantu Pria Amerika Perkosa Temannya di Villa

Bali Tribune / DITANGKAP - Dua orang pelaku pemerkosaan saat digiring di Polres Badung
balitribune.co.id | MangupuraWarga negara asing asal Amerika Serikat, James Perry Artis JR (36) ditangkap anggota Polres Badung karena diduga melakukan tindak pidana memperkosa seorang wanita asal Filipina berinisial BJ (31) di Me Villa Jalan Batu Mejan Nomor 88, Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Ironisnya, dalam aksi bejatnya itu ia dibantu oleh teman senegara korban, Mary Clydel Oulario (25).
 
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban bersama kedua pelaku jalan-jalan sambil makan malam pada Minggu (20/11). Setelah makan malam, ketiganya ke villa yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) itu yang dihuni oleh lelaki pensiunan militer itu. Singkat cerita, BJ meminjam kamar mandi pada pukul 02.00 Wita. Saat itulah kedua pelaku melancarkan perbuatannya. Mary langsung memegangi korban agar tidak bisa berontak, kemudian pria bertubuh jangkung itu menyetubuhi korban secara paksa yang membuat korban trauma. "Korban itu temannya pelaku yang perempuan. Mereka saling kenal dan hang out bersama, tetapi temannya malah bekerja sama untuk merencanakan kejahatan terhadap korban," ungkapnya di Mapolres Badung, Senin (5/12). 
 
Korban yang tinggal di sebuah villa kawasan Seminyak Kuta itu kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Mapolres Badung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Badung melaksanakan serangkaian penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku di TKP hari itu juga. Namun hasil pemeriksaan, polisi belum mendapat motif pemerkosaan ini terutama Mary yang tega mengkhianati teman senegaranya itu. "Motifnya sampai saat ini masih kami dalami. Korban juga kami masih menunggu kondisinya pulih baru kami lakukan pemeriksaan secara mendetail," kata Defretes. 
 
Akibat perbuatan mereka tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan atau Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan, dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun. ray
wartawan
RAY
Category

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.