Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Penembakan Paviliun Ditangkap

Pelaku penembakan paviliun dan barang bukti senjata yang diamankan.

BALI TRIBUNE - Seorang wanita bernama Dicha Dibio Puteri (36) melakukan aksi penembakan di sebuah paviliun di Jalan Saraswati I No 1 Seminyak, Kuta, Senin (11/6) silam pukul 19.00 Wita. Belum diketahui secara pasti motif penembakan itu. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Penghuni paviliun yang menjadi korban, Fia Fauzia (36) baru mengetahui kejadian itu pada keesokan harinya pukul 05.00 Wita saat bangun tidur. Ketika hendak membuka korden jendela, wanita kelahiran 23 Desember 1981 ini melihat kaca jendela kamarnya retak dan berlubang. Pada saat kerja, korban menceriterakan kejadian itu kepada teman kerjanya bernama Rizqy Subiantoro. Ia kemudian mengajak temannya tersebut ke paviliun untuk memastikannya. Selanjutnya pelapor mengganti kaca jendela yang retak dan berlubang tersebut seharga Rp4.500.000. "Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta. Setelah dilakukan penyelidikan yang memakan waktu lebih dari sebulan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra RA, SIk, MH atas seizin Kapolsek AKP Teuku Ricki, SIk sore kemarin. Berdasarkan laporan polisi dengan momor; LP-B/488/VII/2018/Bali/Resta dps/Sek Kuta tersebut, tim opsnal yang dipimpin Iptu Aan Saputra dan tim melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi didapat informasi bahwa pelaku sedang bekerja di The Bali Mible Jalan Saraswati II No 3 Seminyak Kuta, Badung. Selanjutnya tim opsnal melakukan  penyelidikan lebih mendalam terkait keberadaan pelaku. Berbekal informasi tersebut, tim pada hari Selasa (17/7) pukul 14.00 Wita mendatangi tempat kerja pelaku dan berkoordinasi dengan atasan pelaku kemudian mengamankan pelaku. Tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dalam tas yang dibawa pelaku di tempat kerja, dari salah satu tas ditemukan sepucuk senjata jenis air soft gun warna hitam lengkap dengan magazine berisi 4 butir peluru. "Dan setelah ditunjukkan kepada pelaku diakui bahwa air soft gun tersebut adalah miliknya," terang Aan.  Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku di Jalan Tunjung Sari No 10 A Denpasar Barat, dari dalam kamar ditemukan kotak senjata air soft gun merk Jericho 941, 3 buah tabung gas air soft gun masih utuh merk Gamo, satu buah pisau lipat dan satu buah pedang yang diakui merupakan souvenir dari adiknya bernama Natalia. Hasil interogasi, pelaku tidak mengakui perbuatannya telah melakukan pengerusakan kaca jendela paviliun menggunakan senjata air soft gun. Namun ia mengakui bahwa air soft gun tersebut miliknya yang dibeli lewat online sejak dua tahun yang lalu seharga Rp1.500.000. "Pelaku mengakui datang ke paviliun korban  pada hari Senin tangal 11 Juni 2018 sekira jam 19.00 Wita bersama Citara. Saat pelaku turun dan melihat ke dalam lewat lubang pintu gerbang tapi karena korban tidak ada sehingga pelaku langsung pergi bersama Citara," tutur Aan mengutip keterangan pelaku.  Kepada petugas, pelaku mengaku pisau lipat tersebut digunakannya untuk memperbaiki sepeda motor Vespa dan pedang hanya ditaruh di dalam kamar sebagai pajangan karena merupakan souvenir dari adiknya tersebut. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu pucuk senjata air soft gun merk Jericho 941, satu kotak senjata air soft gun merk Jericho 941, tiga buah tabung gas air soft gun masih utuh merk Gamo, satu buah magasen air soft gun plus 4 butir peluru, satu buah pisau lipat dan satu buah pedang. "Tersangka dijerat dengan pasal 406 tentang pengerusakan," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Putus Rantai Penularan DBD, Tabanan Gencarkan Gertak PSN Mingguan

balitribune.co.id | Tabanan - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tabanan masih menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) Mingguan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.