Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Pengecer Sabu Diganjar 12 Tahun Penjara

Bali Tribune/Sariani saat menjalani persidangan secara online.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sariani (30), perempuan yang jadi perpanjangan tangan bandar narkotika Ajik JBL atau Ajik Bolo (DPO), menerima dengan lapang dada vonis 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
Sikap pasrah Sariani ini disampaikan penasihat hukumnya dari PBH Peradi Denpasar, Desy Purnani Adam, saat dikonfirmasi pada Senin (23/11). "(Dia (Sariani) divonis 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara. Atas putusan tersebut, dia menyatakan menerima, sedangkan jaksa masih pikir-pikir," katanya.
 
Putusan tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim diketuai Heriyanti dalam persidangan secara virtual beberapa waktu lalu. Lebih lanjut, kata Desy, majelis hakim menyatakan terdakwa Sariani telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika Golongan I bukan tanaman berupa sabu seberat 53,99 gram netto, dan ekstasi seberat 22,83 gram netto. Perbuatan terdakwa Sariani melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Perlu diketahui, vonis yang diberikan oleh majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rindayani yakni pidana penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider empat bulan penjara.
 
Dibeberkan Jaksa Rindayani dalam dakwaan, penangkapan perempuan kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur, 13 April 1990, ini merupakan pengembangan dari penangkapan saksi Ni Komang Susilawati dan saksi Amelia alias Jessica (terdakwa dalam berkas terpisah), Senin, 1 Juni 2020 di sekitar wilayah Padangsambian.
 
Dari hasil interogasi awal, kedua saksi itu mengaku menyimpan narkotik di kamar kos terdakwa Sariani, tepatnya di kamar kos Jalan Buana, Padangsambian, Denpasar Selatan. Lalu, petugas kepolisian dari Polda Bali bersama saksi Susilawati dan Amelia mendatangi kamar kos terdakwa.
 
Dari hasil penangkapan terdakwa dan penggeledahan di kamar terdakwa, petugas menemukan 1 buah tas selempang di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip berisi sabu seberat 44,15 gram netto, dan 13 plastik klip masing-masing berisi ekstasi dengan total berat 21,09 gram netto.
 
Selain itu, di lantai kamar terdakwa juga ditemukan 1 buah plastik klip berisi ekstasi seberat 0,93 gram netto, dan  20 buah plastik klip masing-masing berisi sabu dengan total berat 9,84 gram netto. Sehingga total keseluruhan narkotik yang ditemukan di kamar terdakwa adalah sabu seberat 53,99 gram netto, dan esktasi seberat 22,83 gram netto.
 
"Bahwa narkotik tersebut adalah titipan dari seseorang DPO bernama Ajik JBL atau Ajik Bolot. Di mana Ajik Bolot bersepakat dengan saksi Ni Komang Susilawati mengupah atau membayar dengan sejumlah uang untuk mengedarkan atau menempel narkotik," ungkap Jaksa Rindayani saat membacakan dakwaan pada sidang sidang sebelumnya.
 
Lebih lanjut, Ajik Bolot menyuruh saksi Caplin (terdakwa dalam berkas terpisah) untuk menyerahkan paket narkotik kepada saksi Susilawati. Kemudian saksi Susilawati kemudian menyimpan paket narkotik itu di kamar kos terdakwa Sariani. "Terdakwa Sariani juga ikut membantu memecah narkotik tersebut untuk ditempel sesuai pesanan," bebernya kala itu.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Sanjaya Hadiri Loka Sabha VII MGPSSR, Perkokoh Sinergi Pesemetonan untuk Tabanan Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Loka Sabha VII Mahagotra Pasek Sanak Sapta Resi (MGPSSR) Kabupaten Tabanan yang berlangsung di Graha Yadnya Jayaning Singasana, Minggu (12/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pesemetonan MGPSSR dalam memperkuat organisasi, menyusun arah program kerja, sekaligus mempererat persaudaraan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bertahun-Tahun Hadapi Krisis Air, 732 Rumah di Desa Pejukutan Akhirnya akan Teraliri Air Bersih

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terus digenjot. Bupati Klungkung I Made Satria, menghadiri langsung acara Sosialisasi Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Minta MPLS di Jembrana Bebas Perploncoan

balitribune.co.id I Negara - Tahun ajaran 2026/2027 telah dimulai pada Senin (13/6/2026). Seluruh siswa baru pada setiap jenjang pendidikan mengawalinya dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pihak sekolah baik tenaga pendidik maupun Pengurus OSIS diingatkan agar pelaksanaan MPLS bebas dari perploncoan. 

Baca Selengkapnya icon click

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.