Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Asal Surabaya Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Bali Tribune / MENINGGAL - Evakuasi jenazah warga asal Surabaya Djupri (56) yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya.

balitribune.co.id | MangupuraDiduga mengidap penyakit kelenjar getah bening, Djupri (56) yang merupakan warga asal Surabaya ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos di lingkungan Muding Kelod Kelurahan Kerobokan Kaja Kuta Utara, Selasa (30/8). Saat ditemukan korban sudah dalam kondisi terbujur kaku di atas tempat tidurnya.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Diah Kurniawandari mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia pertama kali oleh teman kerjanya. Berdasarkan keterangan saksi yang pada saat itu sedang berada di tempat kerja dihubungi via telepon oleh istrinya, yang memberitahukan bahwa korban tidak bangun maupun keluar kamar sejak memasuki kamarnya untuk beristirahat pada Senin (29/8) pukul 21.00 Wita malam.

Mendapatkan informasi tersebut, saksi langsung mendatangi TKP terlihat pintu kamar korban masih tertutup dan terkunci. Selanjutnya saksi memanggil korban sembari menggedor-gedor pintu kamar namun tidak mendapat respons dari korban.

Lantaran tidak ada reaksi dari korban, saksi akhirnya menghubungi pemilik kos. Tak berselang lama, pemilik kos tiba di TKP bersama Kelian Dinas Muding Kelod dan Babinkamtibmas yang secara bersama-sama membuka pintu kamar korban dengan cara mencongkel dan mendobrak pintu.

“Setelah masuk ke dalam kamar dilihat korban sudah terbujur kaku di atas tempat tidur," kata Kompol Diah Kurniawandari, Rabu (31/8).

Lebih lanjut, Kompol Diah menerangkan korban saat ditemukan dalam posisi badan tengadah, kepala menghadap ke Utara, kaki menghadap ke Selatan dan dalam kondisi telanjang bulat (tanpa mengenakan pakaian).

“Menurut keterangan saksi, sekitar 2 hari yang lalu korban mengeluh masuk angin dan sempat dikerok oleh saksi,” jelasnya.

Kompol Diah Kurniawandari menjelaskan, setelah dilakukannya identifikasi terhadap korban, hanya ditemukan obat penurun panas di atas meja kecil yang terletak di sebelah tempat tidurnya serta nihil adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sebelumnya, korban sempat bercerita kepada saksi bahwa korban pernah dinyatakan mengidap penyakit kelenjar getah bening pada saat melakukan pemeriksaan diri ke dokter.

wartawan
YN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.