Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Banjar Pule Minta Proses Pemindahan Pedagang Dipercepat

Bali Tribune/ LAPAK - Kondisi di jalan menuju menuju Banjar Pule, Bangli, dipenuhi lapak pedagang.
balitribune.co.id | Bangli - Warga Banjar Pule, Kelurahan  Kawan, Bangli, mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera memindahkan pedagang  kain dan asesioris di Pasar  Kidul Bangli ke Pasar Loka Crana. Pasalnya dengan belum dipindahkan pedagang kain dan asesioris  banyak pedagang masih berjulan diluar sehingga mengganggu aktifitas warga Banjar Pule. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kelian Adat Banjar Pule I Made Sukadana, Senin (13/5).Menurut Made Sukadana keberadaan pedagang di sebelah utara dan selatan pasar yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan sangat mengganggu aktifitas warganya. “Kalau jelang hari raya akses jalan menuju  bale banjar sangat krodit selain dimanfaatkan untuk tempat jualan juga dimanfaatkan untuk lahan parkir,” ujar  pria yang berfrofesi sebagi pengajar ini.
 
Made Sukadana mendesak Disperindag agar segera memindahkan pedagang kain ke pasar loka crana sehingga  nantinya pedagang yang masih berjulan diluar bisa pindahkan ke dalam pasar. Selain masalah pemindahan pedagang, Made Sukadana juga menyinggung perjanjian awal pembanguan los di timur pasar tepatnya di sebelah utara Pura  Er Malet, Banjar Pule, Kelurahan Kawan. Dalam perjanjian awal yakni fungsi los adalah multi fungsi artinya banguan los selain dimanfaatkan untuk pedagang juga sewaktu-waktu dimanfaatkan oleh krama adat Banjar Pule tatkala melangsungkan kegiatan upacara keagamaan.Karena multi fungsi maka pedagang yang berjulan di los tidak diperbolehkan menaruh barang atau lapak di los.“Dalam perjanjian awal, sehabis berjualan pedagang harus mengakat lapaknya, kenyataanya sekarang justru pedagang dibiarkan menaruh barang dan lapak,” ungkap Made Sukadana sembari menuding Disperindag tidak menepati kesepakatan.
 
Kadisperindag Bangli I Nengah Sudibia sebelumnya menyampaikan pemindahan pedagang  kain dan aseseoris dari Pasar Kidul ke Pasar Loka Crana sedang disosialisasikan. Dengan pindahanya pedagang kain dan asesioris nantinya pedagang yang awalnya belum mendapat tempat atau  berjulan di luar akan dimasukkan ke dalam. “Nanti setelah proses pemindahan rampung tidak ada lagi pedagang yang berjulan di atas trotoar atau bahu jalan, dengan demikian aktifitas warga tidak terganggu lagi,” ungkap I Nengah Sudibia. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.