Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Banjar Pule Minta Proses Pemindahan Pedagang Dipercepat

Bali Tribune/ LAPAK - Kondisi di jalan menuju menuju Banjar Pule, Bangli, dipenuhi lapak pedagang.
balitribune.co.id | Bangli - Warga Banjar Pule, Kelurahan  Kawan, Bangli, mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera memindahkan pedagang  kain dan asesioris di Pasar  Kidul Bangli ke Pasar Loka Crana. Pasalnya dengan belum dipindahkan pedagang kain dan asesioris  banyak pedagang masih berjulan diluar sehingga mengganggu aktifitas warga Banjar Pule. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kelian Adat Banjar Pule I Made Sukadana, Senin (13/5).Menurut Made Sukadana keberadaan pedagang di sebelah utara dan selatan pasar yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan sangat mengganggu aktifitas warganya. “Kalau jelang hari raya akses jalan menuju  bale banjar sangat krodit selain dimanfaatkan untuk tempat jualan juga dimanfaatkan untuk lahan parkir,” ujar  pria yang berfrofesi sebagi pengajar ini.
 
Made Sukadana mendesak Disperindag agar segera memindahkan pedagang kain ke pasar loka crana sehingga  nantinya pedagang yang masih berjulan diluar bisa pindahkan ke dalam pasar. Selain masalah pemindahan pedagang, Made Sukadana juga menyinggung perjanjian awal pembanguan los di timur pasar tepatnya di sebelah utara Pura  Er Malet, Banjar Pule, Kelurahan Kawan. Dalam perjanjian awal yakni fungsi los adalah multi fungsi artinya banguan los selain dimanfaatkan untuk pedagang juga sewaktu-waktu dimanfaatkan oleh krama adat Banjar Pule tatkala melangsungkan kegiatan upacara keagamaan.Karena multi fungsi maka pedagang yang berjulan di los tidak diperbolehkan menaruh barang atau lapak di los.“Dalam perjanjian awal, sehabis berjualan pedagang harus mengakat lapaknya, kenyataanya sekarang justru pedagang dibiarkan menaruh barang dan lapak,” ungkap Made Sukadana sembari menuding Disperindag tidak menepati kesepakatan.
 
Kadisperindag Bangli I Nengah Sudibia sebelumnya menyampaikan pemindahan pedagang  kain dan aseseoris dari Pasar Kidul ke Pasar Loka Crana sedang disosialisasikan. Dengan pindahanya pedagang kain dan asesioris nantinya pedagang yang awalnya belum mendapat tempat atau  berjulan di luar akan dimasukkan ke dalam. “Nanti setelah proses pemindahan rampung tidak ada lagi pedagang yang berjulan di atas trotoar atau bahu jalan, dengan demikian aktifitas warga tidak terganggu lagi,” ungkap I Nengah Sudibia. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.