Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Banjar Pule Minta Proses Pemindahan Pedagang Dipercepat

Bali Tribune/ LAPAK - Kondisi di jalan menuju menuju Banjar Pule, Bangli, dipenuhi lapak pedagang.
balitribune.co.id | Bangli - Warga Banjar Pule, Kelurahan  Kawan, Bangli, mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera memindahkan pedagang  kain dan asesioris di Pasar  Kidul Bangli ke Pasar Loka Crana. Pasalnya dengan belum dipindahkan pedagang kain dan asesioris  banyak pedagang masih berjulan diluar sehingga mengganggu aktifitas warga Banjar Pule. 
 
Hal tersebut diungkapkan Kelian Adat Banjar Pule I Made Sukadana, Senin (13/5).Menurut Made Sukadana keberadaan pedagang di sebelah utara dan selatan pasar yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan sangat mengganggu aktifitas warganya. “Kalau jelang hari raya akses jalan menuju  bale banjar sangat krodit selain dimanfaatkan untuk tempat jualan juga dimanfaatkan untuk lahan parkir,” ujar  pria yang berfrofesi sebagi pengajar ini.
 
Made Sukadana mendesak Disperindag agar segera memindahkan pedagang kain ke pasar loka crana sehingga  nantinya pedagang yang masih berjulan diluar bisa pindahkan ke dalam pasar. Selain masalah pemindahan pedagang, Made Sukadana juga menyinggung perjanjian awal pembanguan los di timur pasar tepatnya di sebelah utara Pura  Er Malet, Banjar Pule, Kelurahan Kawan. Dalam perjanjian awal yakni fungsi los adalah multi fungsi artinya banguan los selain dimanfaatkan untuk pedagang juga sewaktu-waktu dimanfaatkan oleh krama adat Banjar Pule tatkala melangsungkan kegiatan upacara keagamaan.Karena multi fungsi maka pedagang yang berjulan di los tidak diperbolehkan menaruh barang atau lapak di los.“Dalam perjanjian awal, sehabis berjualan pedagang harus mengakat lapaknya, kenyataanya sekarang justru pedagang dibiarkan menaruh barang dan lapak,” ungkap Made Sukadana sembari menuding Disperindag tidak menepati kesepakatan.
 
Kadisperindag Bangli I Nengah Sudibia sebelumnya menyampaikan pemindahan pedagang  kain dan aseseoris dari Pasar Kidul ke Pasar Loka Crana sedang disosialisasikan. Dengan pindahanya pedagang kain dan asesioris nantinya pedagang yang awalnya belum mendapat tempat atau  berjulan di luar akan dimasukkan ke dalam. “Nanti setelah proses pemindahan rampung tidak ada lagi pedagang yang berjulan di atas trotoar atau bahu jalan, dengan demikian aktifitas warga tidak terganggu lagi,” ungkap I Nengah Sudibia. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.