Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Banjar Pule Protes Bangunan Los untuk Pedagang Tetap

DIPROTES - Bangunan los untuk pedagang yang mengundang protes warga.

BALI TRIBUNE - Masyarakat Banjar Pule, Kelurahan Kawan, Bangli, menyampaikan  protes terhadap kebijakan pengelola Para Kidul yang memanfaatkan bangunan los dekat pura Melanting untuk pedagang tetap. Padahal sebelum pembangunan los telah disepakati bangunan tersebut bukan untuk pedagang tetap atau tempat menaruh barang dagangan.

Hal tersebut disampaikan Klian Adat Banjar Pule I Made Sukadana, Rabu (20/6). Menurut I Made Sukadana, sebelum los tersebut dibangun diawali dengan upaya koordinasi lewat pertemuan antara pemerintah, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dengan tokoh masyarakat Banjar Pule. Dalam pertemuan itu disepakati dibangunnya los, dengan syarat  pemanfaatkan los bukan untuk pedagang tetap atau untuk tempat penitipan barang. Selain itu sewaktu- waktu banguan los bisa dimanfaatkan  krama adat banjar Pule saat dilangsungkanya kegiatan yadnya. “Justru sekarang bangunan los untuk pedagang tetap dan sekaligus pula untuk tempat penitipan barang,” ujarnya.

Adanya pembiaran dari pengelola pasar menimbulkan kesan kumuh  pasar. Untuk itu ia mendesak pengelola pasar segera melakukan penertiban pedagang. “Harusnya pengelolaan sesuai dengan dengan perencanaan.  Kami minta agar pedagang diatur, tidak sampai memenuhi jalan. Ketika kami ada upacara atau kegiatan akses jalan susah,” keluhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara menyampaikan, memang perencaan los tersebut untuk pedagang canang, namun dalam pelaksanaan pedagang canang membandel dan mencari tempat sendiri-sendiri. Kemudian karena pembangunan/renovasi pasar pasca kebakaran belum selesai, belum semua pedagang tertampung. “Tempat belum memadai, kalau renovasi sudah rampung pedagang yang menempati los dekat Pura Melanting tersebut akan kami tarik,” sebutnya seraya mengatakan bila pasar sudah bagus penataan pedagang akan lebih mudah.

Diakui bila saat ini pedagang tersebut dipindahkan, justru akan menimbulkan persoalan lantaran belum ada tempat lain yang memadai. “Yang perlu dikejar saat ini adalah pembangunan pasar, masalah pedagang bisa diatur nantinya,” jelasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.