Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Banjar Pule Protes Bangunan Los untuk Pedagang Tetap

DIPROTES - Bangunan los untuk pedagang yang mengundang protes warga.

BALI TRIBUNE - Masyarakat Banjar Pule, Kelurahan Kawan, Bangli, menyampaikan  protes terhadap kebijakan pengelola Para Kidul yang memanfaatkan bangunan los dekat pura Melanting untuk pedagang tetap. Padahal sebelum pembangunan los telah disepakati bangunan tersebut bukan untuk pedagang tetap atau tempat menaruh barang dagangan.

Hal tersebut disampaikan Klian Adat Banjar Pule I Made Sukadana, Rabu (20/6). Menurut I Made Sukadana, sebelum los tersebut dibangun diawali dengan upaya koordinasi lewat pertemuan antara pemerintah, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dengan tokoh masyarakat Banjar Pule. Dalam pertemuan itu disepakati dibangunnya los, dengan syarat  pemanfaatkan los bukan untuk pedagang tetap atau untuk tempat penitipan barang. Selain itu sewaktu- waktu banguan los bisa dimanfaatkan  krama adat banjar Pule saat dilangsungkanya kegiatan yadnya. “Justru sekarang bangunan los untuk pedagang tetap dan sekaligus pula untuk tempat penitipan barang,” ujarnya.

Adanya pembiaran dari pengelola pasar menimbulkan kesan kumuh  pasar. Untuk itu ia mendesak pengelola pasar segera melakukan penertiban pedagang. “Harusnya pengelolaan sesuai dengan dengan perencanaan.  Kami minta agar pedagang diatur, tidak sampai memenuhi jalan. Ketika kami ada upacara atau kegiatan akses jalan susah,” keluhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara menyampaikan, memang perencaan los tersebut untuk pedagang canang, namun dalam pelaksanaan pedagang canang membandel dan mencari tempat sendiri-sendiri. Kemudian karena pembangunan/renovasi pasar pasca kebakaran belum selesai, belum semua pedagang tertampung. “Tempat belum memadai, kalau renovasi sudah rampung pedagang yang menempati los dekat Pura Melanting tersebut akan kami tarik,” sebutnya seraya mengatakan bila pasar sudah bagus penataan pedagang akan lebih mudah.

Diakui bila saat ini pedagang tersebut dipindahkan, justru akan menimbulkan persoalan lantaran belum ada tempat lain yang memadai. “Yang perlu dikejar saat ini adalah pembangunan pasar, masalah pedagang bisa diatur nantinya,” jelasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.