Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Banjar Pule Protes Bangunan Los untuk Pedagang Tetap

DIPROTES - Bangunan los untuk pedagang yang mengundang protes warga.

BALI TRIBUNE - Masyarakat Banjar Pule, Kelurahan Kawan, Bangli, menyampaikan  protes terhadap kebijakan pengelola Para Kidul yang memanfaatkan bangunan los dekat pura Melanting untuk pedagang tetap. Padahal sebelum pembangunan los telah disepakati bangunan tersebut bukan untuk pedagang tetap atau tempat menaruh barang dagangan.

Hal tersebut disampaikan Klian Adat Banjar Pule I Made Sukadana, Rabu (20/6). Menurut I Made Sukadana, sebelum los tersebut dibangun diawali dengan upaya koordinasi lewat pertemuan antara pemerintah, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dengan tokoh masyarakat Banjar Pule. Dalam pertemuan itu disepakati dibangunnya los, dengan syarat  pemanfaatkan los bukan untuk pedagang tetap atau untuk tempat penitipan barang. Selain itu sewaktu- waktu banguan los bisa dimanfaatkan  krama adat banjar Pule saat dilangsungkanya kegiatan yadnya. “Justru sekarang bangunan los untuk pedagang tetap dan sekaligus pula untuk tempat penitipan barang,” ujarnya.

Adanya pembiaran dari pengelola pasar menimbulkan kesan kumuh  pasar. Untuk itu ia mendesak pengelola pasar segera melakukan penertiban pedagang. “Harusnya pengelolaan sesuai dengan dengan perencanaan.  Kami minta agar pedagang diatur, tidak sampai memenuhi jalan. Ketika kami ada upacara atau kegiatan akses jalan susah,” keluhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pasar Kidul Bangli Jro Sabda Negara menyampaikan, memang perencaan los tersebut untuk pedagang canang, namun dalam pelaksanaan pedagang canang membandel dan mencari tempat sendiri-sendiri. Kemudian karena pembangunan/renovasi pasar pasca kebakaran belum selesai, belum semua pedagang tertampung. “Tempat belum memadai, kalau renovasi sudah rampung pedagang yang menempati los dekat Pura Melanting tersebut akan kami tarik,” sebutnya seraya mengatakan bila pasar sudah bagus penataan pedagang akan lebih mudah.

Diakui bila saat ini pedagang tersebut dipindahkan, justru akan menimbulkan persoalan lantaran belum ada tempat lain yang memadai. “Yang perlu dikejar saat ini adalah pembangunan pasar, masalah pedagang bisa diatur nantinya,” jelasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.