Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Bantah Tudingan Tolak Jenazah Covid

Bali Tribune/ FASILITASI - Pertemuan warga yang difasilitasi Lurah Kampung Baru terkait penolakan jenazah Covid-19
Balitribune.co.id | Singaraja - Warga Banjar Barunasari, Kelurahan Kampung Baru Singaraja, membantah tudingan menolak jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 yang akan dikremasi di Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) Buleleng. Bantahan itu disampaikan saat  pertemuan yang difasilitasi Lurah Kampung Baru.Warga  mengungkap  buntunya komunikasi oleh para pihak terkait sebelum jenazah Covid-19 tiba di kampung mereka.
 
 
"Kami kaget saja setelah tiba-tiba datang ambulans dan petugas berpakaian APD lengkap, mengantar jenazah Covid-19 untuk dikremasi.Jelas kami resah,"kata Wawan Budianto warga setempat usai pertemuan di Kantor Lurah Kampung Baru, Senin (10/8-2020).
 
Menurut Wawan, pihak YPUH selama ini tidak melakukan koordinasi dengan warga terutama yang tinggal bersebelahan dengan lokasi krematorium terutama pemanfaatan tempat itu untuk jenazah Covid-19.
 
"Jangakan edukasi sosialisasi saja tidak terhadap warga sekitar lokasi krematorium. Bahkan, sejak pandemi Covid-19, pelaksanaan kremasi di krematorium itu tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga warga masyarakat menjadi resah. Apalagi kemarin jelas-jelas jenazah Covid-19," imbuhnya.
 
Hal yang sama disampaikan Lurah Kampung Baru, I Gusti Putu Oka.Menurutnya, jika saja pihak YPUH berkoordinasi maka tidak akan ada mis komunikasi dengan warga.Terlebih jenazah Covid-19 yang dibawa tanpa penerapan protokol Covid-19 oleh pihak krematorium yang di kelola YPUH.
 
"Kami memaklumi keresahan warga tiba-tiba datang ambulans dan petugas berpakaian APD membawa jenazah Covid untuk dikremasi," elas Lurah Oka.
 
Lurah Oka mengatakan, hasil pertemuan akan di laporkan kepada Camat  Buleleng tanpa kehadiran pihak pengelola krematorium agar ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.
 
"Semoga setelah dilaporkan ada solusi terbaik,"katanya.
 
Ia juga menyebut surat rekomendasi dari BPBD Buleleng terkait pelaksanaan kremasi jenazah Covid-19 atas nama Komang K baru diterima Sabtu (08/8) sore setelah warga melakukan penolakan atas jenazah Covid-19."Suratnya tiba sore hari setelah jenazah ditolak warga,"tandasnya.
 
Sementara itu,terkait penolakan tersebut, pihak keluarga memutuskan untuk langsung memakamkan jenazah di Setra Desa Adat setempat.
 
Sebelumnya, warga  Kelurahan Kampung Baru, Singaraja menolak kedatangan jenazah  Covid-19 yang akan di kremasi di krematorium milik YPUH Buleleng. Warga kesal karena pihak pemerintah yang menangani masalah Covid-19 tidak melakukan koordinasi dengan mereka sehingga memutuskan menolaknya. Mendapat penolakan warga, sejumlah tenaga medis yang menggunakan APD hazmart meninggalkan tempat bersama ambulans rumah sakit  yang membawa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.Akhirnya jenazah Komang K dikubur didesanya sesuai protokol Covid-19. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.