Warga Bantah Tudingan Tolak Jenazah Covid | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 11 August 2020 00:36
Khairil Anwar - Bali Tribune
Bali Tribune/ FASILITASI - Pertemuan warga yang difasilitasi Lurah Kampung Baru terkait penolakan jenazah Covid-19
Balitribune.co.id | Singaraja - Warga Banjar Barunasari, Kelurahan Kampung Baru Singaraja, membantah tudingan menolak jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 yang akan dikremasi di Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) Buleleng. Bantahan itu disampaikan saat  pertemuan yang difasilitasi Lurah Kampung Baru.Warga  mengungkap  buntunya komunikasi oleh para pihak terkait sebelum jenazah Covid-19 tiba di kampung mereka.
 
 
"Kami kaget saja setelah tiba-tiba datang ambulans dan petugas berpakaian APD lengkap, mengantar jenazah Covid-19 untuk dikremasi.Jelas kami resah,"kata Wawan Budianto warga setempat usai pertemuan di Kantor Lurah Kampung Baru, Senin (10/8-2020).
 
Menurut Wawan, pihak YPUH selama ini tidak melakukan koordinasi dengan warga terutama yang tinggal bersebelahan dengan lokasi krematorium terutama pemanfaatan tempat itu untuk jenazah Covid-19.
 
"Jangakan edukasi sosialisasi saja tidak terhadap warga sekitar lokasi krematorium. Bahkan, sejak pandemi Covid-19, pelaksanaan kremasi di krematorium itu tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga warga masyarakat menjadi resah. Apalagi kemarin jelas-jelas jenazah Covid-19," imbuhnya.
 
Hal yang sama disampaikan Lurah Kampung Baru, I Gusti Putu Oka.Menurutnya, jika saja pihak YPUH berkoordinasi maka tidak akan ada mis komunikasi dengan warga.Terlebih jenazah Covid-19 yang dibawa tanpa penerapan protokol Covid-19 oleh pihak krematorium yang di kelola YPUH.
 
"Kami memaklumi keresahan warga tiba-tiba datang ambulans dan petugas berpakaian APD membawa jenazah Covid untuk dikremasi," elas Lurah Oka.
 
Lurah Oka mengatakan, hasil pertemuan akan di laporkan kepada Camat  Buleleng tanpa kehadiran pihak pengelola krematorium agar ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.
 
"Semoga setelah dilaporkan ada solusi terbaik,"katanya.
 
Ia juga menyebut surat rekomendasi dari BPBD Buleleng terkait pelaksanaan kremasi jenazah Covid-19 atas nama Komang K baru diterima Sabtu (08/8) sore setelah warga melakukan penolakan atas jenazah Covid-19."Suratnya tiba sore hari setelah jenazah ditolak warga,"tandasnya.
 
Sementara itu,terkait penolakan tersebut, pihak keluarga memutuskan untuk langsung memakamkan jenazah di Setra Desa Adat setempat.
 
Sebelumnya, warga  Kelurahan Kampung Baru, Singaraja menolak kedatangan jenazah  Covid-19 yang akan di kremasi di krematorium milik YPUH Buleleng. Warga kesal karena pihak pemerintah yang menangani masalah Covid-19 tidak melakukan koordinasi dengan mereka sehingga memutuskan menolaknya. Mendapat penolakan warga, sejumlah tenaga medis yang menggunakan APD hazmart meninggalkan tempat bersama ambulans rumah sakit  yang membawa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.Akhirnya jenazah Komang K dikubur didesanya sesuai protokol Covid-19.