Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Bengkung, Tak Pakai Helm dan Masker Dihentikan Polisi

Bali Tribune/ TEGURAN - Anggota Polsek Seririt dibantu TNI dan Pecalang lakukan teguran simpatik agar warga tetap kenakan masker dan helm untuk keselamatan.
Balitribune.co.id | Singaraja - Polisi dan TNI bersama pecalang menghentikan pengendara bermotor yang tidak mengenakan helm maupun masker.
 
 Kegiatan dalam rangka Deklarasi Tertib Penggunaan Helm dan Masker untuk menyongsong new normal oleh Polsek Seririt itu untuk mengedukasi masyarakat agar tertib dan patuh mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
 
Menariknya, selain melibatkan Forum Komunikasi Kecamatan (FKK), sejumlah komunitas pengguna vespa hingga tukang ojek dan bondres ikut serta dalam acara deklarasi tersebut. Bahkan sejumlah perwakilan keluarga yang menjadi korban meninggal kecelakaan lalulintas ikut dihadirkan.
 
Sebelum acara deklarasi berlangsung, beberapa pengendara sepeda motor maupun mobil sempat dihentikan karena masih terlihat tidak melengkapi diri dengan pengamanan standar kesehatan di musim pandemik ini.
 
Terlihat Camat Seririt, Nyoman Agus Tri Kartika Yuda, mendampingi Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli, Ketua Forkomdeslu Kecamatan Seririt Ketut Wijana dan Ketua MDA Kecamatan Seririt serta tokoh masyrakat dan agama.
 
Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli mengatakan, deklarasi yang dilakukan untuk mengajak kembali masyarakat tertib berlalulintas dengan menggunakan helm demi keselamatan dan menggunakan masker.
 
"Deklarasi ini untuk kesehatan dan keselamatan sehingga perlu masyarakat diingatkan untuk mentaati penggunaan helm maupun masker sesuai protokol kesehatan dalam upaya mencegah meluasnya Covid-19," kata Kompol Juli, Selasa (9/6/2020).
 
Menurutnya, kegiatan deklarasi intinya mengajak seluruh elemen masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas, taat menggunakan helm SNI saat berkendara demi keselamatan berlalu lintas dan gunakan masker demi kesehatan untuk mencegah mewabahnya Covid- 19.  
 
"Pelaksanaan acara deklarasi hanya melibatkan beberapa perwakilan masyarakat  dan dilakukan secara sederhana,  guna memberikan contoh kepada warga untuk mematuhi aturan pemerintah meniadakan kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan," tandas Kompol Juli.
 
Sementara terkait adanya sejumlah warga si Kecamatan Seririt terkonfirmasi positif Covid-19, Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartila Yuda mengatakan, beberapa upaya telah dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya Covid-19 di wilayahnya.
 
Menurutnya, kepada para perbekel telah ditekankan untuk mengajak warganya lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
 
"Kami apresiasi kinerja para kepala desa yang telah dengan ketat menerapkan aturan protokol kesehatan, namun masih juga ada yang terpapar. Kami tetap imbau untuk lebih disiplin lagi mengenakan masker dan jaga jarak kepada maayarakat," kata Agus Trikartika. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.