Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Bengkung, Tak Pakai Helm dan Masker Dihentikan Polisi

Bali Tribune/ TEGURAN - Anggota Polsek Seririt dibantu TNI dan Pecalang lakukan teguran simpatik agar warga tetap kenakan masker dan helm untuk keselamatan.
Balitribune.co.id | Singaraja - Polisi dan TNI bersama pecalang menghentikan pengendara bermotor yang tidak mengenakan helm maupun masker.
 
 Kegiatan dalam rangka Deklarasi Tertib Penggunaan Helm dan Masker untuk menyongsong new normal oleh Polsek Seririt itu untuk mengedukasi masyarakat agar tertib dan patuh mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
 
Menariknya, selain melibatkan Forum Komunikasi Kecamatan (FKK), sejumlah komunitas pengguna vespa hingga tukang ojek dan bondres ikut serta dalam acara deklarasi tersebut. Bahkan sejumlah perwakilan keluarga yang menjadi korban meninggal kecelakaan lalulintas ikut dihadirkan.
 
Sebelum acara deklarasi berlangsung, beberapa pengendara sepeda motor maupun mobil sempat dihentikan karena masih terlihat tidak melengkapi diri dengan pengamanan standar kesehatan di musim pandemik ini.
 
Terlihat Camat Seririt, Nyoman Agus Tri Kartika Yuda, mendampingi Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli, Ketua Forkomdeslu Kecamatan Seririt Ketut Wijana dan Ketua MDA Kecamatan Seririt serta tokoh masyrakat dan agama.
 
Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli mengatakan, deklarasi yang dilakukan untuk mengajak kembali masyarakat tertib berlalulintas dengan menggunakan helm demi keselamatan dan menggunakan masker.
 
"Deklarasi ini untuk kesehatan dan keselamatan sehingga perlu masyarakat diingatkan untuk mentaati penggunaan helm maupun masker sesuai protokol kesehatan dalam upaya mencegah meluasnya Covid-19," kata Kompol Juli, Selasa (9/6/2020).
 
Menurutnya, kegiatan deklarasi intinya mengajak seluruh elemen masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas, taat menggunakan helm SNI saat berkendara demi keselamatan berlalu lintas dan gunakan masker demi kesehatan untuk mencegah mewabahnya Covid- 19.  
 
"Pelaksanaan acara deklarasi hanya melibatkan beberapa perwakilan masyarakat  dan dilakukan secara sederhana,  guna memberikan contoh kepada warga untuk mematuhi aturan pemerintah meniadakan kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan," tandas Kompol Juli.
 
Sementara terkait adanya sejumlah warga si Kecamatan Seririt terkonfirmasi positif Covid-19, Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartila Yuda mengatakan, beberapa upaya telah dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya Covid-19 di wilayahnya.
 
Menurutnya, kepada para perbekel telah ditekankan untuk mengajak warganya lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
 
"Kami apresiasi kinerja para kepala desa yang telah dengan ketat menerapkan aturan protokol kesehatan, namun masih juga ada yang terpapar. Kami tetap imbau untuk lebih disiplin lagi mengenakan masker dan jaga jarak kepada maayarakat," kata Agus Trikartika. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.