Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Celuk Gugat Disdik , Puluhan Polisi Lakukan Pengamanan

Bali Tribune/SIDANG - Sejumlah tokoh warga Adat Guwang usai menjalani sidang pertama perkara perdata di PN Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar  - Meski pelaksanaan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar dibatasi selama pandemi, suasana ramai tidak bisa dihindarkan, Rabu (25/8). Puluhan aparat kepolisian diturunkan melakukan pengamanan menyusul agenda sidang pertama perdata nomor 173/ Pdt. G/ 2021/ PN.Gin.  Kasus ini terbilang mencolok, lantaran puluhan tokoh masyarakat Guwang, Sukawati juga ikut datang ke PN.
 
Perkara ini melibatkan salah seorang warga Banjar/Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar I Ketut Gede Dharma Putra sebagai penggugat. Dalam perkara ini ia menggugat  Dinas Pendidikan Gianyar, Desa Adat Guwang, dan Desa Dinas Guwang berturut-turut sebagai tergugat I, II dan III. Lahan yang disengkatakan adalah bertahun-tahun dijadikan fasilitas umum, seperti sekolah, pasar hingga kantor desa.
 
Dari keterangan yang diterima, lahan yang disengketakan adalah lahan sekolah dasar (SD) dari SDN 1, 2 dan 3 Guwang dengan pihak tergugat I dialamatkan ke Dinas Pendidikan Gianyar. Tanah Kantor Kepala Desa Guwang dengan tergugat II  adalah Desa Dinas Guwang. Selain itu, tanah pasar tradisional Tenten, tanah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Guwang, Tanah Tentenmart sebagai tergugat adalah Desa Adat Guwang.
 
Kuasa hukum penggugat I Wayan Suardika, SH, MH bersama tim mengatakan, tanah tersebut secara deyure adalah  milik kliennya sebgai ahli waris.
 
Menindaklanjuti itu, pihak tergugat mau mensertifikatkan tanah tersebut. Namuan di sisi lain, pihak tergugat juga melakukan pensertifikatan atas lahan yang sama. Selama ini kliennya sudah berusaha melakukan upaya mediasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar, namun pihak tergugat saat itu tidak mengindahkan, sehingga dilakukanlah gugatan.
 
 "Secara deyure lahan itu milik klien kami. Kami sudah meminta mediasi di BPN, tapi dari pihak tergugat tidak menghadiri. Hari ini baru siding pertama, dan akan dilanjutkan dengan mediasi," ujarnya.
 
Sementara pihak tergugat I, II dan III juga memenuhi panggilan pengadilan untuk menjalani sidang pertama. Dimana dalam hal ini, pihak tergugat digawangi oleh empat pengacara resmi. Dan ada sejumlah lagi pengacara 'ngayah', karena sebagian banyak warga Guwang berprofesi sebagai pengacara dan konsultan hukum.
 
Bendesa Guwang Karben Wardana selaku pembicara pihak tergugat mengatakan, dari awal ia tidak mengetahui alasan pihaknya digugat. Namun setelah diketahui bahwa gugatan ini terkait tanah, pihaknya mengaku kaget. Sebab tanah yang menjadi objek sengketa ini, kata dia, telah dikuasai secara fisik sejak turun temurun.
 
Pihaknya pun telah mengantongi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), sehingga resmi sebagai wajib pajak atas objek tersebut.
 
"Lahan ini sudah masuk peta sebagai tanah adat, sertifikat ada, SPPT kami sudah bayar. Selama ini tak ada menanyakan tanah itu, untuk mengelola tidak ada. Kok baru sekarang ada seperti ini. Bersama seluruh komponen Desa Adat Guwang, kami akan terus berjuang untuk mempertahankan tanah adat yang kami warisi ini," ujar Karben.
 
Secara terpisah,  Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Wayan Sadra mengatakan, terkait gugatan lahan tersebut pihaknya menghormati proses persidangan. Dimana dalam panggilan pengadilan, pihaknya hadir bersama kuasa hukumnya.
 
"Kami ikuti, karena kami menghormati proses persidangan. Namun terkait status lahan tersebut, kami di Dinas Pendidikan Gianyar hanya pengelola lahan. Karena ada penggilan sidang, tentunya wajib hadir," terangnya singkat.
wartawan
ATA
Category

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.