Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Celuk Gugat Disdik , Puluhan Polisi Lakukan Pengamanan

Bali Tribune/SIDANG - Sejumlah tokoh warga Adat Guwang usai menjalani sidang pertama perkara perdata di PN Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar  - Meski pelaksanaan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar dibatasi selama pandemi, suasana ramai tidak bisa dihindarkan, Rabu (25/8). Puluhan aparat kepolisian diturunkan melakukan pengamanan menyusul agenda sidang pertama perdata nomor 173/ Pdt. G/ 2021/ PN.Gin.  Kasus ini terbilang mencolok, lantaran puluhan tokoh masyarakat Guwang, Sukawati juga ikut datang ke PN.
 
Perkara ini melibatkan salah seorang warga Banjar/Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar I Ketut Gede Dharma Putra sebagai penggugat. Dalam perkara ini ia menggugat  Dinas Pendidikan Gianyar, Desa Adat Guwang, dan Desa Dinas Guwang berturut-turut sebagai tergugat I, II dan III. Lahan yang disengkatakan adalah bertahun-tahun dijadikan fasilitas umum, seperti sekolah, pasar hingga kantor desa.
 
Dari keterangan yang diterima, lahan yang disengketakan adalah lahan sekolah dasar (SD) dari SDN 1, 2 dan 3 Guwang dengan pihak tergugat I dialamatkan ke Dinas Pendidikan Gianyar. Tanah Kantor Kepala Desa Guwang dengan tergugat II  adalah Desa Dinas Guwang. Selain itu, tanah pasar tradisional Tenten, tanah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Guwang, Tanah Tentenmart sebagai tergugat adalah Desa Adat Guwang.
 
Kuasa hukum penggugat I Wayan Suardika, SH, MH bersama tim mengatakan, tanah tersebut secara deyure adalah  milik kliennya sebgai ahli waris.
 
Menindaklanjuti itu, pihak tergugat mau mensertifikatkan tanah tersebut. Namuan di sisi lain, pihak tergugat juga melakukan pensertifikatan atas lahan yang sama. Selama ini kliennya sudah berusaha melakukan upaya mediasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar, namun pihak tergugat saat itu tidak mengindahkan, sehingga dilakukanlah gugatan.
 
 "Secara deyure lahan itu milik klien kami. Kami sudah meminta mediasi di BPN, tapi dari pihak tergugat tidak menghadiri. Hari ini baru siding pertama, dan akan dilanjutkan dengan mediasi," ujarnya.
 
Sementara pihak tergugat I, II dan III juga memenuhi panggilan pengadilan untuk menjalani sidang pertama. Dimana dalam hal ini, pihak tergugat digawangi oleh empat pengacara resmi. Dan ada sejumlah lagi pengacara 'ngayah', karena sebagian banyak warga Guwang berprofesi sebagai pengacara dan konsultan hukum.
 
Bendesa Guwang Karben Wardana selaku pembicara pihak tergugat mengatakan, dari awal ia tidak mengetahui alasan pihaknya digugat. Namun setelah diketahui bahwa gugatan ini terkait tanah, pihaknya mengaku kaget. Sebab tanah yang menjadi objek sengketa ini, kata dia, telah dikuasai secara fisik sejak turun temurun.
 
Pihaknya pun telah mengantongi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), sehingga resmi sebagai wajib pajak atas objek tersebut.
 
"Lahan ini sudah masuk peta sebagai tanah adat, sertifikat ada, SPPT kami sudah bayar. Selama ini tak ada menanyakan tanah itu, untuk mengelola tidak ada. Kok baru sekarang ada seperti ini. Bersama seluruh komponen Desa Adat Guwang, kami akan terus berjuang untuk mempertahankan tanah adat yang kami warisi ini," ujar Karben.
 
Secara terpisah,  Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Wayan Sadra mengatakan, terkait gugatan lahan tersebut pihaknya menghormati proses persidangan. Dimana dalam panggilan pengadilan, pihaknya hadir bersama kuasa hukumnya.
 
"Kami ikuti, karena kami menghormati proses persidangan. Namun terkait status lahan tersebut, kami di Dinas Pendidikan Gianyar hanya pengelola lahan. Karena ada penggilan sidang, tentunya wajib hadir," terangnya singkat.
wartawan
ATA
Category

Drama Gong Tradisi “Tirta Usada Segara” Angkat Sejarah dan Kearifan Lokal Desa Tengkulung di PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sekaa Gong Gita Swastika dari Banjar Adat Tengkulung, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Utsawa (Parade) Drama Gong Tradisi pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Bali, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bawa 50 Butir Amunisi ke Bandara Ngurah Rai, WNA Portugal Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Mangupura – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial A.C.R.D.C.F.N. (47). Pria tersebut diamankan karena kedapatan membawa 50 butir amunisi tanpa dokumen yang sah di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Apresiasi Inovasi Pelestarian Terumbu Karang di Desa Ped Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri secara langsung kegiatan Penilaian Lapangan Lomba Anugerah "Bali Swacitta Nugraha" Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Basecamp Kelompok Pecinta Karang Nuansa Pulau, Banjar Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (25/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Banjir, Pemkab Klungkung Normalisasi Sungai Candigara

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria meninjau langsung proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026. Peninjauan ini untuk memastikan percepatan penanganan banjir yang kerap merendam permukiman warga.

Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, normalisasi Sungai Candigara dikerjakan bertahap. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme dan Integritas, 1.000 PPPK Karangasem Ikuti Arahan Perpanjangan Kontrak Kerja

balitribuneco.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.