Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Dawan Bingung Kehilangan Istri

Bali Tribune / MENCARI - Petugas Polsek Dawan tampak berusaha mencari korban di pesisir Pantai Belatung, Pesinggahan.

balitribune.co.id | SemarapuraWayan Gede Darmawan (41) warga Dusun Kayehan Desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan, Klungkung kebingungan karena istrinya Ni Wayan Mudiasih (41) menghilang tanpa pesan, Selasa (1/2/2022) sekira pukul 10.00 Wita. Hingga tadi malam usaha pencarian terus dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.

Menurut Darmawan usai membuat laporan di Polsek Dawan, pada Senin 31 Januari 2022 lalu sekitar pukul 02.00 Wita, korban sempat depresi karena HP miliknya hilang. Ketika ditanya, istrinya itu mengatakan bahwa HP-nya ketinggalan di dirumah adiknya. Selanjutnya korban mau pergi mengambil HP-nya ke rumah adiknya.

"Istri saya sekitar pukul 10.00 Wita keluar membawa sepeda motor jenis Jupiter MX DK 7301 BV. Karena merasa tidak enak, pelapor mengecek keberadaan korban di Pantai Belatung, dan sepeda motornya ditemukan berada di pesisir pantai, juga ada sandal korban. Sedangkan korban tidak ada di tempat," ujar Darmawan bingung, seraya berharap polisi melakukan pencarian.

Sementara itu Kapolsek Dawan AKP Ida Ayu Made Kalpikasari SE membenarkan, sesuai berita acara ada warga melaporkan peristiwa orang meninggalkan rumah tanpa pesan. Laporan Darmawan tercatat dengan Nomor : OH 01 / 01 / 2022/ Polsek Dawan.

Menurutnya warga yang dilaporkan hilang bernama Ni Wayan Mudiasih (41), ibu rumah tangga alamat Br Kayehan Desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan. Adapun ciri-ciri  Ni Wayan Mudiasih perawakan tinggi 165, badan sedang, ciri muka oval, warna kulit sawo mateng serta rambut lurus panjang.

Adapun saksi yang mengetahui korban hilang bernama Gede Arta Wibawa (22), alamat Br Kayehan Desa Dawan Kaler Kecamatan Dawan. Korban meninggalkan rumah tanpa pesan diduga depresi, mengingat pada hari Jumat 28 Januari 2022 korban sempat meninggalkan rumah mau bunuh diri. Sepeda motornya ditemukan di pesisir Pantai Belatung, Desa Pesinggahan.

"Mengingat keberadaan sepeda motor dan kunci nyantol serta sandal korban ditemukan di pesisir Pantai Belatung, sehingga tidak menutup kemungkinan korban mengambil jalan pintas membuang dirinya ke laut. Perlu kiranya dilakukan koordinasi dengan BPBD Klungkung untuk menyisir laut di perairan Klungkung, Gianyar dan Karangasem," ujar Kapolsek Dawan.

Sampai saat ini upaya pencarian masih dilakukan dengan melibatkan personel Piket Polsek Dawan, personel Patroli Polres Klungkung, Bhabinkamtibmas Desa Dawan Kaler, serta keluarga korban.

wartawan
SUG
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.