Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Adat Intaran Sanur Datangi DPRD Bali, Tolak Pembangunan Infrastruktur LNG

Bali Tribune/ PENOLAKAN - Warga Desa Adat Intaran, Sanur Denpasar mendatangi kantor DPRD Bali terkait penolakan terhadap lokasi LNG.



balitribune.co.id | Denpasar - Warga Desa Adat Intaran, Sanur menggeruduk kantor DPRD Bali terkait penolakan terhadap lokasi LNG yang dinilai sangat dekat dengan wilayah desa adat tersebut. Kedatangan puluhan warga, untuk mengantarkan surat penolakan terkait rencana pembangunan infrastruktur LNG di Muntiq Siokan dekat wilayah Sanur.

Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana mengungkapkan, warganya yang datang ke DPRD Bali merupakan para kelian banjar dari 20 banjar, dan juga prajuru desa, serta beberapa perwakilan pecalang dari Desa Adat Intaran.

“Kami mengantarkan surat penolakan lokasi LNG. Kami bukan menolak LNG, energi bersih," kata Agung Alit Kencana, Senin (6/6).

Menurutnya, penolakan itu sesuai dengan regulasi bahwa seharusnya pembangunan terminal LNG berada di Pelabuhan Benoa. Namun, sekarang ada di Muntiq Siokan yang berdekatan dengan wilayah Sanur dan Sidakarya.

"Itu yang kami tolak," ujar Agung Alit Kencana.

Pembangunan LNG di lokasi tersebut dikhawatirkan akan merusak alam. Karena terjadi pengerukan laut dan pembabatan mangrove. "Apalagi baru kemarin kami menanam terumbu karang,” tambahnya.

Agung Alit menambahkan, di lokasi pembangunan terminal itu juga terdapat dua yakni, Pura Dalem Pengembak dan Pura Sukamerta.

Selain bersurat ke DPRD Bali, pihaknya juga bersurat ke Gubernur, DPRD Kota Denpasar, dan Wali Kota Denpasar. Warga juga berharap, pasca menyerahkan surat tersebut, perwakilan Desa Adat Intaran diundang dalam pembahasan perubahan RT/RW pada 13 Juni 2022.

Keberatan warga atas rencana proyek LNG itu juga dipicu oleh sosialisasi yang dinilai tidak transparan kepada warga. Menurutnya, warga tahu ada proyek baru pada 21 Mei 2022.

"Saat sosialisasi mereka sudah mempunyai izin. Kok izin bisa ada? Sosialisasi saja ke kami baru. Amdal aja belum ada, kok izinnya sudah ada?” ujarnya.

wartawan
RED
Category

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Resmikan Pengoperasian Alat CT Scan 64 Slices di RSUD Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi melaunching dan meresmikan alat CT Scan 64 Slices di Ruang Radiologi RSUD Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karangasem didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPS3R Cemagi, DLHK Badung Temukan Aliran Air Limbah ke Lingkungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menemukan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sarwe Metu Wangi, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Temuan itu berupa aliran air dari kawasan TPS3R yang mengarah ke lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.