Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng Tagih Janji Bupati Gianyar

Bali Tribune/ TEMUI - Perwakilan warga Desa Pejeng usai menemui Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra.



balitribune.co.id | Gianyar - Setahun permohonan sertifikasi tanah teba melalui program PTSL tidak berproses, sejumlah warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng, Pejeng, Tampaksiring mendatangi kantor Bupati Gianyar, Selasa (23/8/2022). Warga berharap poin kesepakatan damai yang diinisiasi bupati bisa terealisasi.

Karena dalam prosesnya, warga banyak menuai hambatan. Setiap kali warga bermaksud mengurus berkas administrasi permohonan penyertifikatan tanah tebanya, warga merasa dihalang-halangi. "Akhirnya kami menemui Bupati Gianyar kembali, kami bertemu dan memohon agar masalah ini segera diselesaikan sesuai kesepakatan damai," ungkap I Ketut Sudiarta selaku perwakilan warga.

Usai bertemu bupati, Ketut Sudiarta selaku perwakilan warga menyampaikan terima kasihnya kepada Bupati Mahayastra yang telah meluangkan waktu untuk mendengarkan harapan warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng.  Terlebih pihaknya diterima dengan baik, sehingga dengan runut dapat menyampaikan kendala dan harapan  agar masalah ini tidak berlarut-larut dan lama."Bupati berjanji akan menghubungi Perbekel Pejeng, agar menghadap Senin atau Selasa depan dan menandatangani berkas permohonan warga di sini (kantor Bupati Gianyar, red)," jelas Sudiarta didampingi belasan warga lain.

Hal senada diungkapkan kuasa hukum warga, Kadek Agus Suartana SH, karena Bupati Mahayastra sudah mau menerima kehadiran warga di sela padatnya kegiatan orang nomor satu di Gianyar ini. Agus Suartana yakin Bupati Mahayastra tipe pemimpin yang Satya wacana. "Kami harap apa yang sudah menjadi komitmen bersama segera terealisasi Selasa depan. Kami akan ikuti sesuai prosedur dan kami yakin apa yang diintruksikan seorang Bupati pasti diikuti oleh perangkat desa," ungkapnya didampingi kuasa hukum Putu Puspawati SH, Kadek Cita Ardana Yudi, SH SSi, dan Wayan Sukayasa SH.

Dengan demikian, perjuangan warga Desa Adat Jro Kuta selama 3 tahun terakhir akan berbuah manis. Agus Suartana meyakini tidak ada penundaan lagi. "Saya kira Bupati Gianyar pasti Satya wacana, setia pada apa yang diucapkan. Pasti selesai sesuai kesepakat perdamaian yang terjadi hampir setahun, Oktober 2021. Saya yakin beliau selesaikan dengan baik," ungkapnya.

Untuk diketahui, kesepakatan perdamaian masalah penyertifikatan tanah Teba terjadi pada Jumat (22/10/2021) di halaman belakang Kantor Bupati Gianyar, Jumat (22/10). Dua belah pihak, yakni Bendesa Adat Cokorda Gede Putra Pemayun dengan krama yang keberatan sepakat damai. Penandatanganan kesepakatan damai disaksikan langsung Bupati Gianyar Made Mahayastra. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Drs. I Wayan Tagel Winarta, Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Hendra Cipta, Sekda Kabupaten Gianyar, Ir I Made Gede Wisnu Wijaya.

wartawan
ATA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.