Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Diingatkan Tidak Tergiur Pemberangkatan Instan

Bali Tribune / Bupati Jembrana, I Nengah Tamba

balitribune.co.id | NegaraTidak sedikit warga Jembrana yang kini tertarik bahkan bahkan banyak yang sudah mengadu nasib mencari penghidupan di luar negeri. Berbagai upaya kini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal yang berujung pada Tindan Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Seluruh steakholder kini diminta ikut berkomitmen untuk melindungi PMI.

Upaya mencegah dan meminimalisir adanya penempatan PMI secara illegal kini terus dilakukan. Seluruh steakholder di daerah kini diminta memahami regulasi penempatan PMI untuk meminimalisasi PMI non-prosedural atau ilegal dan manangkap peluang kerja ke luar negeri sebagai PMI prosedural (legal). Instansi terkait mulai dari Kepala Desa, Camat dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Jembrana, pekan lalu  telah dikumpulkan untuk diberikan pemahaman terkait perlindungan PMI baik pra maupun purna penempatan.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba meminta masyarakat Kabupaten Jembrana yang ingin ke luar negeri hendaknya melalui proses procedural. Bahkan pihaknya mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda dengan iming iming gaji tinggi dan cepat berangkat serta tidak tergiur dengan pemberangkatan secara instan agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Perlindungan PMI pra dan purna penempatan menurutnya untuk memberikan pemahaman regulasi mencegah penempatan PMI secara ilegal.

“Yang Ilegal itu sekarang termasuk perdagangan orang dan termasuk kejahatan perdagangan orang. Kami sosialisasi untuk meminimalisasi bahkan men zerokan perdagangan orang dan semua yang berangkat komplit dokumen,” ungkapnya. Mantan ketua Komisi III DPRD Bali itu mengimplementasikan dan terus mendorong anak-anak muda Jembrana untuk bekerja sebagai tenaga kerja keluar negeri. Menurutnya PMI yang bekerja di luar negeri juga berdampak positif pada perekonomian masyarakat di desa.

Pihaknya berharap adanya komitmen dari seluruh steakholder bersama-sama berkomitmen untuk melindungi PMI dari desa/keluarahan di Jembrana sehingga bisa berkontribusi positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat, "jika dibayangkan masing masing tenaga kerja mengirimkan uang , tidak usah banyak banyak Rp 3 juta saja kedesanya. Maka setiap desa itu di kalikan 20 orang akan ada 60 juta uang yang akan beredar di desa itu. Belum lagi jika dikalikan dengan 51 desa dan kelurahan yang ada di Jembrana,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.