Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Diminta Segera Lapor Diri, Aparat Diintruksikan Bubarkan Aktiftas Berkumpul

Bali Tribune / Bupati Jembrana I Putu Artha
balitribune.co.id | Negara - Pasca bertambahnya jumlah pasien positif yang tersebar di tiga kecamatan di Jembrana, kini masyarakat diminta mengikuti anjuran pemerintah dan melapor apabila ada kontak dengan pasien covid-19 untuk memutus rantai penularan corona. Bahkan aparat keamanan diminta membubarkan setiap kerumunan masa.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha kembali menghimbau masyarakat agar lebih patuh lagi untuk mengikuti anjuran pemerintah salah satunya dengan tinggal dirumah, terkecuali ada kepentingan mendesak. Pihaknya mewanti-wanti agar jangan sampai ada lockdown wilayah. Setiap warga juga diminta membantu dan mempermudah penelusuran kontak dan diharapkan warga aktif melaporkan dirinya apabila memiliki riwayat kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pengawasan (ODP) maupun pasien positif.
 
Dengan adanya kesadaran untuk melapor diharapkan bisa mendeteksi dini serta mempercepat penanganan terhadap kasus corona dan memutus rantai penularan. “Segera laporkan diri, bisa lewat kelihan/kaling dibawah untuk difasilitasi rapid test kalau memang pernah kontak. Kalau ada warga yang tidak mau rapid test , bisa dilaporkan kepihak berwajib,“ tegasnya. Begitupula terhadap kerumunan masyarakat, pihaknya mengakui masih ada aktiftas berkumpul kendati pemerintah sudah tegas melarang aktiftas melibatkan banyak orang.
 
Pihaknya meminta aparat keamanan menghentikan adanya aktifitas kumpul-kumpul.”Saya lihat masih ada yang kumpul-kumpul. Kalau ada yang melanggar. pihak Gugus Tugas melalaui aparat kepolisian berhak untuk membubarkan. Ini demi keamanan kita bersama untuk menghentikan penyebaran virus,” tegasnya . Sebelumnya, menyikapi adanya warga Jembrana positif terpapar covid-19, BupatiArtha menginstruksikan untuk memperluas pemantauan masyarakat yang pernah melakukan  kontak dengan PDP dan warga positif.
 
“Lakukan penelusuran kontak lebih luas , dimulai dari keluarga inti . Segera cek kesehatannya termasuk  lakukan rapid test untuk mengetahui lebih cepat,” ujarnya.  Aparat pemerintah di bawah juga diminta memperketat pengawasan. Namun ia tetap menekankan agar jangan sampai terjadi penutupan wilayah. “Sesuai instruksi pemerintah pusat, daerah dilarang melakukan penutupan akses wilayah maupun lock down. Hal ini juga sudah saya sampaiakan kepada perbekel/lurah sebagai pedoman tindakan dibawah,” ujarnya.
 
Terkait  penanganan kepada keluarga warga positif covid-19, pihaknya meminta agar masyarakat bisa menerima dan tidak mengucilkan pasien covid-19 maupun keluarganya yang tengah menjalani isolasi. “Jangan persulit kondisi mereka dengan memberikan stigma atau pengucilan. Mari kita saling waspada dan disiplin menerapkan anjuran pemerintah ,” jelas politisi asal Kecamatan Melaya ini.  Warga sudah rutin diingatkan untuk melakukan physical distancing  Termasuk mengimbau warga agar tetap di rumah.  
 
Sejumlah titik keramaian juga mendapat perhatian tersendiri dari pihak Polri/TNI bersama unsur terkait. Termasuk himbauan kepada setiap warga agar menggunakan masker keluar rumah. “Masker kain bisa digunakan untuk tingkatan paling sederhana. Saat masyarakat terpaksa harus keluar, “ sebutnya. Sementara untuk memperluas screening pemantauan warga yang sempat kontak dengan pasien covid-19, Pemkab Jembrana kini sudah mendapat tambahan 300 rapi test, sehingga total sudah dapat 700 unit. 
wartawan
Putu Agus Mahendra

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.