Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Geger Penemuan Mayat Terapung di Pantai Ulakan Karangasem

Bali Tribune/ PENEMUAN - Anggota polisi dari Polsek Manggis melakukan penanganan terhadap penemuan mayat di Pantai Ulakan, Manggis, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sesosok mayat  ditemukan terombang-ambing di Pantai Ulakan, Manggis, Karangasem, oleh warga sebelum akhirnya dievakuasi oleh anggota polisi dari Polsek Manggis dibantu warga dan nelayan setempat, Rabu (3/6/2020). Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan mayat yang belakangan identitasnya diketahui bernama I Putu Subagia (45) warga asal Banjar Belong, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem tersebut awalnya diketahui oleh saksi I Ketut Mudana.

Saat itu sekitar pukul 06.00 Wita, pagi saksi seperti biasa melancong ke pantai Ulakan, di Desa Ulakan, untuk melihat aktifitas nelayan berangkat dan pulang dari melaut. Hanya saja saat itu, saksi melihat pantai sedang sepi karena hampir seluruh nelayan sudah berangkat melaut. Tanpa sadar dari kejauhan saksi melihat seperti ada sesosok tubuh manusia yang mengambang dan terombang-ambing di pantai.

Memastikan apa yang dilihatnya itu, saksi pun mendekat dan ternyata benar, itu adalah sosok tubuh laki-laki, dan kejadian itu langsung dilaporkan kepada Kepala Desa Ulakan, I Ketut Sumendra dan ke Polsek Manggis. Beberapa saat kemudian, sejumlah anggota polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggis, Kompol. I Gede Arka, bersama sejumlah tim medisi dari  Puskesmas Manggis, tiba di lokasi kejadian. Dengan dibantu warga, mayat yang mengambang itu kemudian dievakuasi kedarat untuk selanjutnya dilakukan visum oleh tim dokter dan Inafis, Polres Karangasem.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, identitas korban diketahui bernama I Putu Subagia asal Banjar Belong, Desa Ulakan. Setelah dilakukan visum jenazah korban langsung dibawa oleh pihak keluarga untuk diupacarai secara adat,” tegas Kapolsek. Sementara itu dari keterangan sejumlah warga, korban diketahui memiliki riwayat mengalami gangguan kejiwaan dan sempat dirawat di RSJ Bangli.

wartawan
Husein SS
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.