Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Geger Penemuan Mayat Terapung di Pantai Ulakan Karangasem

Bali Tribune/ PENEMUAN - Anggota polisi dari Polsek Manggis melakukan penanganan terhadap penemuan mayat di Pantai Ulakan, Manggis, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sesosok mayat  ditemukan terombang-ambing di Pantai Ulakan, Manggis, Karangasem, oleh warga sebelum akhirnya dievakuasi oleh anggota polisi dari Polsek Manggis dibantu warga dan nelayan setempat, Rabu (3/6/2020). Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan mayat yang belakangan identitasnya diketahui bernama I Putu Subagia (45) warga asal Banjar Belong, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem tersebut awalnya diketahui oleh saksi I Ketut Mudana.

Saat itu sekitar pukul 06.00 Wita, pagi saksi seperti biasa melancong ke pantai Ulakan, di Desa Ulakan, untuk melihat aktifitas nelayan berangkat dan pulang dari melaut. Hanya saja saat itu, saksi melihat pantai sedang sepi karena hampir seluruh nelayan sudah berangkat melaut. Tanpa sadar dari kejauhan saksi melihat seperti ada sesosok tubuh manusia yang mengambang dan terombang-ambing di pantai.

Memastikan apa yang dilihatnya itu, saksi pun mendekat dan ternyata benar, itu adalah sosok tubuh laki-laki, dan kejadian itu langsung dilaporkan kepada Kepala Desa Ulakan, I Ketut Sumendra dan ke Polsek Manggis. Beberapa saat kemudian, sejumlah anggota polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggis, Kompol. I Gede Arka, bersama sejumlah tim medisi dari  Puskesmas Manggis, tiba di lokasi kejadian. Dengan dibantu warga, mayat yang mengambang itu kemudian dievakuasi kedarat untuk selanjutnya dilakukan visum oleh tim dokter dan Inafis, Polres Karangasem.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, identitas korban diketahui bernama I Putu Subagia asal Banjar Belong, Desa Ulakan. Setelah dilakukan visum jenazah korban langsung dibawa oleh pihak keluarga untuk diupacarai secara adat,” tegas Kapolsek. Sementara itu dari keterangan sejumlah warga, korban diketahui memiliki riwayat mengalami gangguan kejiwaan dan sempat dirawat di RSJ Bangli.

wartawan
Husein SS
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.