Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Geger Penemuan Mayat Terapung di Pantai Ulakan Karangasem

Bali Tribune/ PENEMUAN - Anggota polisi dari Polsek Manggis melakukan penanganan terhadap penemuan mayat di Pantai Ulakan, Manggis, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sesosok mayat  ditemukan terombang-ambing di Pantai Ulakan, Manggis, Karangasem, oleh warga sebelum akhirnya dievakuasi oleh anggota polisi dari Polsek Manggis dibantu warga dan nelayan setempat, Rabu (3/6/2020). Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan mayat yang belakangan identitasnya diketahui bernama I Putu Subagia (45) warga asal Banjar Belong, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem tersebut awalnya diketahui oleh saksi I Ketut Mudana.

Saat itu sekitar pukul 06.00 Wita, pagi saksi seperti biasa melancong ke pantai Ulakan, di Desa Ulakan, untuk melihat aktifitas nelayan berangkat dan pulang dari melaut. Hanya saja saat itu, saksi melihat pantai sedang sepi karena hampir seluruh nelayan sudah berangkat melaut. Tanpa sadar dari kejauhan saksi melihat seperti ada sesosok tubuh manusia yang mengambang dan terombang-ambing di pantai.

Memastikan apa yang dilihatnya itu, saksi pun mendekat dan ternyata benar, itu adalah sosok tubuh laki-laki, dan kejadian itu langsung dilaporkan kepada Kepala Desa Ulakan, I Ketut Sumendra dan ke Polsek Manggis. Beberapa saat kemudian, sejumlah anggota polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggis, Kompol. I Gede Arka, bersama sejumlah tim medisi dari  Puskesmas Manggis, tiba di lokasi kejadian. Dengan dibantu warga, mayat yang mengambang itu kemudian dievakuasi kedarat untuk selanjutnya dilakukan visum oleh tim dokter dan Inafis, Polres Karangasem.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, identitas korban diketahui bernama I Putu Subagia asal Banjar Belong, Desa Ulakan. Setelah dilakukan visum jenazah korban langsung dibawa oleh pihak keluarga untuk diupacarai secara adat,” tegas Kapolsek. Sementara itu dari keterangan sejumlah warga, korban diketahui memiliki riwayat mengalami gangguan kejiwaan dan sempat dirawat di RSJ Bangli.

wartawan
Husein SS
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.