Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Geger Penemuan Mayat Terapung di Pantai Ulakan Karangasem

Bali Tribune/ PENEMUAN - Anggota polisi dari Polsek Manggis melakukan penanganan terhadap penemuan mayat di Pantai Ulakan, Manggis, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sesosok mayat  ditemukan terombang-ambing di Pantai Ulakan, Manggis, Karangasem, oleh warga sebelum akhirnya dievakuasi oleh anggota polisi dari Polsek Manggis dibantu warga dan nelayan setempat, Rabu (3/6/2020). Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan mayat yang belakangan identitasnya diketahui bernama I Putu Subagia (45) warga asal Banjar Belong, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem tersebut awalnya diketahui oleh saksi I Ketut Mudana.

Saat itu sekitar pukul 06.00 Wita, pagi saksi seperti biasa melancong ke pantai Ulakan, di Desa Ulakan, untuk melihat aktifitas nelayan berangkat dan pulang dari melaut. Hanya saja saat itu, saksi melihat pantai sedang sepi karena hampir seluruh nelayan sudah berangkat melaut. Tanpa sadar dari kejauhan saksi melihat seperti ada sesosok tubuh manusia yang mengambang dan terombang-ambing di pantai.

Memastikan apa yang dilihatnya itu, saksi pun mendekat dan ternyata benar, itu adalah sosok tubuh laki-laki, dan kejadian itu langsung dilaporkan kepada Kepala Desa Ulakan, I Ketut Sumendra dan ke Polsek Manggis. Beberapa saat kemudian, sejumlah anggota polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggis, Kompol. I Gede Arka, bersama sejumlah tim medisi dari  Puskesmas Manggis, tiba di lokasi kejadian. Dengan dibantu warga, mayat yang mengambang itu kemudian dievakuasi kedarat untuk selanjutnya dilakukan visum oleh tim dokter dan Inafis, Polres Karangasem.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, identitas korban diketahui bernama I Putu Subagia asal Banjar Belong, Desa Ulakan. Setelah dilakukan visum jenazah korban langsung dibawa oleh pihak keluarga untuk diupacarai secara adat,” tegas Kapolsek. Sementara itu dari keterangan sejumlah warga, korban diketahui memiliki riwayat mengalami gangguan kejiwaan dan sempat dirawat di RSJ Bangli.

wartawan
Husein SS
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.