Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Gunaksa Tewas Terimpa Pohon, Tiga Anggota Keluarga Meninggal dengan Cara Sama

Bali Tribune/ OLAH TKP - Kepolisian lakukan olah TKP warga tertimpa pohon di Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - I Nyoman Nawa (42), meregang nyawa setelah tertimpa pohon jenis jati di tegalan milik I Nengah Susana alias Jero Usada Susana di Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga, Bangli, Senin (3/6). Nyoman Nawa yang juga warga Banjar Gunaksa ini mengalami luka para pada bagian kepala dan patah leher. Di sisi lain, ada tiga orang dari keluarga Nyoman Nawa sebelumnya juga meninggal dengan cara yang sama yakni tertimpa pohon.
 
Informasi yang terhimpun, Nyoman Nawa membeli pohon jati pada Jero Usada Susana. Kemudian pria yang keseharian sebagai tukang ini, meminta I Wayan Mondel (55) asal Banjar Bungkuan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli untuk menebang pohon tersebut. Kemudian disepakati, pohon ditebang pada Senin pagi. “Sehari (Minggu) sebelumnya Nyoman Nawa mendatangi rumah Wayan Mondel, meminta untuk menebangkan kayu. Wayan Mondel menyanggupi untuk menebang kayu tersebut,” ungkap sumber di kepolisian.
 
Barulah, Senin pagi sekitar pukul 10.00 Wita, Nyoman Nawa dan Wayan Mondel mendatangi lokasi kayu yang akan ditebang. Sampai di lokasi, Wayan Mondel menyuruh Nyoman Nawa memasang tali untuk menarik kayu yang akan di tebang. Rencana pohon yang ditebang nantinya akan diarahkan ke setelah. Wayan Mondel selanjutnya memulai menebang dengan menggunakan mesin senzor/alat tebang kayu.
 
Pada saat kayu jatuh memang sesuai dengan rencana yakni jatuh ke arah selatan. Namun sayang kayu yang di tebang menimpa batang  kayu yang ada di sebelahnya hingga patah. Patahan kayu tersebut menimpa Nyoman Nawa. Posisi yang terjal dan disebelahnya jurang tidak memungkinkan Nyoman Nawa untuk menghindar. Mendapati hal tersebut, Wayan Mondel bergegas meminta tolong pada Jero Usada Susana selaku pemilik tegalan. “Wayan Mondel tidak bisa mengangkat korban sendiri, selain memang medan yang terjal. Maka Wayan Mondel mencari bantuan,” beber sumber.
 
Selanjutnya korban dilarikan ke RSU Bangli, namun  dari hasil pemeriksaan korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Sementara itu, Kapolsek Bangli, Kompol Dewa Made Raka mengungkapkan berdasarkan olah TKP, korban tertimpa dahan pohon yang bersebelah dengan pohon yang ditebang. “Pohon yang ditebang menimpa pohon lain, sehingga dahan patah dan menimpa korban,” tegasnya.
 
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan medis menyatakan korban mengalami patah kaki sebelah kanan,  bagian kepala dan dinyatakan meninggal. Disisi lain, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Wayan Mondel selaku penebang pohon. Dari lokasi pihaknya mengamankan barang bukti 1 Unit senso (alat pemotong kayu) seutas tali nilon warna biru dengan panjang sekitar 20 meter, 1 jerigen baha bakar sekitar 2 liter. Ditanya soal penetapan tersangka, Kompol Dewa Raka mengatakan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
 
Di sisi lain, Jero Usada Susana mengatakan Nyoman Nawa membeli pohon pada dengan harga Rp 1 Juta. Kayunya rencanakan akan dimanfaatkan sendiri untuk membuat bale. Pasca kejadian tersebut, pihaknya akan melakukan upacara pembersihan dilokasi kejadian. “Nanti kami akan melakukan upacara pembersihan,” ujarnya saat di Mapolres Bangli.
 
Menurut Jero Usada, sebelumnya ada tiga orang dari keluarga Nyoman Nawa yang meninggal tertimpa pohon. “Kejadian sudah puluhan tahun, dan saya dengan dulu dari pihak keluarga sudah sempat nunas bawos (minta petunjuk orang pintar),” sebutnya. Lanjutnya, bahwa dulunya keluarga Nyoman Nawa nyungsung pratima di merajan, entah karena pertimbangan apa pratima tersebut ke gingsirang (dipindahkan) ke Pura Pasek di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan. uni
wartawan
Agung Samudra
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.