Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Gunaksa Tewas Terimpa Pohon, Tiga Anggota Keluarga Meninggal dengan Cara Sama

Bali Tribune/ OLAH TKP - Kepolisian lakukan olah TKP warga tertimpa pohon di Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - I Nyoman Nawa (42), meregang nyawa setelah tertimpa pohon jenis jati di tegalan milik I Nengah Susana alias Jero Usada Susana di Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga, Bangli, Senin (3/6). Nyoman Nawa yang juga warga Banjar Gunaksa ini mengalami luka para pada bagian kepala dan patah leher. Di sisi lain, ada tiga orang dari keluarga Nyoman Nawa sebelumnya juga meninggal dengan cara yang sama yakni tertimpa pohon.
 
Informasi yang terhimpun, Nyoman Nawa membeli pohon jati pada Jero Usada Susana. Kemudian pria yang keseharian sebagai tukang ini, meminta I Wayan Mondel (55) asal Banjar Bungkuan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli untuk menebang pohon tersebut. Kemudian disepakati, pohon ditebang pada Senin pagi. “Sehari (Minggu) sebelumnya Nyoman Nawa mendatangi rumah Wayan Mondel, meminta untuk menebangkan kayu. Wayan Mondel menyanggupi untuk menebang kayu tersebut,” ungkap sumber di kepolisian.
 
Barulah, Senin pagi sekitar pukul 10.00 Wita, Nyoman Nawa dan Wayan Mondel mendatangi lokasi kayu yang akan ditebang. Sampai di lokasi, Wayan Mondel menyuruh Nyoman Nawa memasang tali untuk menarik kayu yang akan di tebang. Rencana pohon yang ditebang nantinya akan diarahkan ke setelah. Wayan Mondel selanjutnya memulai menebang dengan menggunakan mesin senzor/alat tebang kayu.
 
Pada saat kayu jatuh memang sesuai dengan rencana yakni jatuh ke arah selatan. Namun sayang kayu yang di tebang menimpa batang  kayu yang ada di sebelahnya hingga patah. Patahan kayu tersebut menimpa Nyoman Nawa. Posisi yang terjal dan disebelahnya jurang tidak memungkinkan Nyoman Nawa untuk menghindar. Mendapati hal tersebut, Wayan Mondel bergegas meminta tolong pada Jero Usada Susana selaku pemilik tegalan. “Wayan Mondel tidak bisa mengangkat korban sendiri, selain memang medan yang terjal. Maka Wayan Mondel mencari bantuan,” beber sumber.
 
Selanjutnya korban dilarikan ke RSU Bangli, namun  dari hasil pemeriksaan korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Sementara itu, Kapolsek Bangli, Kompol Dewa Made Raka mengungkapkan berdasarkan olah TKP, korban tertimpa dahan pohon yang bersebelah dengan pohon yang ditebang. “Pohon yang ditebang menimpa pohon lain, sehingga dahan patah dan menimpa korban,” tegasnya.
 
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan medis menyatakan korban mengalami patah kaki sebelah kanan,  bagian kepala dan dinyatakan meninggal. Disisi lain, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Wayan Mondel selaku penebang pohon. Dari lokasi pihaknya mengamankan barang bukti 1 Unit senso (alat pemotong kayu) seutas tali nilon warna biru dengan panjang sekitar 20 meter, 1 jerigen baha bakar sekitar 2 liter. Ditanya soal penetapan tersangka, Kompol Dewa Raka mengatakan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
 
Di sisi lain, Jero Usada Susana mengatakan Nyoman Nawa membeli pohon pada dengan harga Rp 1 Juta. Kayunya rencanakan akan dimanfaatkan sendiri untuk membuat bale. Pasca kejadian tersebut, pihaknya akan melakukan upacara pembersihan dilokasi kejadian. “Nanti kami akan melakukan upacara pembersihan,” ujarnya saat di Mapolres Bangli.
 
Menurut Jero Usada, sebelumnya ada tiga orang dari keluarga Nyoman Nawa yang meninggal tertimpa pohon. “Kejadian sudah puluhan tahun, dan saya dengan dulu dari pihak keluarga sudah sempat nunas bawos (minta petunjuk orang pintar),” sebutnya. Lanjutnya, bahwa dulunya keluarga Nyoman Nawa nyungsung pratima di merajan, entah karena pertimbangan apa pratima tersebut ke gingsirang (dipindahkan) ke Pura Pasek di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan. uni
wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.