Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Dampak Sampah TPA Suwung

TPA SUWUNG
I Wayan Widiada, S.H., M.H.

BALI TRIBUNE - Rencana pemerintah pusat untuk mengurug timbunan sampah di TPA Suwung diminta jangan semata karena adanya pertemuan IMF dan World Bank yang melibatkan 195 negara dengan kurang lebih 15 ribu peserta di Nusa Dua, 2018 mendatang. 

“Kami sudah puluhan tahun  menderita karena droping sampah dari Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan). Lokasi itu bukan lagi menjadi tempat pengolahan sampah, tapi sudah menjadi pembuangan karena sampah dibuang begitu saja,” ujar Kelian Adat Pesanggaran I Wayan Widiada, S.H., M.H. saat ditemui di rumahnya tak jauh dari TPA, Kamis (28/9).

Widiada mengaku kesal karena sampah di TPA terkesan dibiarkan begitu saja tanpa penanganan yang benar. Disebutkan, sebab yang paling kena dampaknya adalah masyarakat sekitar yang berjumlah sekitar 3 ribu jiwa di dua banjar yakni Pesanggaran dan Suwung Batan Kendal Kauh. Selain bau busuk dan debu, kawasan strategis itu juga terkena polusi air. “Air sumur penduduk tercemar, sementara tak ada sarana PDAM di sini. Kami terpaksa beli air dengan harga mahal untuk kebutuhan sehari-hari,” tegas Widiada.

Untuk itu adanya rencana mengurug lahan TPA itu diminta bisa bersifat jangka panjang. “Jangan baru ada sidang IMF lahan itu ditata. Penataan kawasan itu harus untuk Bali dan kemanusiaan. Kami inginkan kawasan itu hijau kembali seperti sebelumnya kawasan hutan,” tegasnya.

Saat ini kawasan tersebut jadi gersang. Kalau musim hujan timbul bau dan di musim  kemarau berdebu. Apalagi menurut Widiada, TPA itu sering terbakar sehingga mengotori lingkungan dan menimbulkan polusi udara.

Dikatakan, awalnya warga menerima kawasan hutan bakau seluas 32 hektar itu disulap jadi TPA untuk sampah Kota Denpasar. Saat itu sampah tak begitu banyak. Namun dalam  perkembangannya menyusul masuknya investor (PT NOEI) mulai muncul masalah baru sebab sampah yang datang sangat banyak. Sampah tak lagi dari Denpasar tapi juga kabupaten lain (Sarbagita).

Namun warga masih bisa tenang karena saat itu ada pengolahan sampah dari investor yang lantas dianggap gagal oleh pemerintah. Beberapa tahun terakhir investor tersebut sudah tak beroperasi lagi. Maka otomatis sampah yang masuk dibuang begitu saja, ini yang membuat warga cemas.

“Jadi TPA yang semula adalah Tempat Pengolahan  Sampah, kini hanya untuk Tempat Pembuangan Sampah. Tak ada pengolahan lagi,” ujar Widiada.  Akibatnya sampah semakin tak tertangani. “Warga sempat protes dan kami sempat mau demo untuk menutup kawasan itu,” ujar Widiada.

Menurutnya, rencana pengurugan timbunan sampah seluas 22 hektar tersebut kalau tak ada penanganan lanjutan takkan  memecahkan masalah sampah di Suwung. Sebab setiap harinya ribuan ton sampah baru masuk di kawasan itu dan ini hanya ditampung di sisa lahan seluas 10 hektar.

”Harus ada teknologi untuk pengolahan di sana, kalau tidak lahan itu akan penuh dan jadi timbunan lagi. Kalau memang tak bisa sebaiknya dicarikan tempat lain,” tegasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.