Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Kerusakan Jalan di Desa Duda Utara

Bali Tribune/RUSAK - Jalan aspal penghubung dua dusun di Desa Duda Utara rusak parah membutuhkan perbaikan segera


balitribune.co.id | Amlapura - Warga dua banjar di Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem, mengeluhkan parahnya kerusakan badan jalan aspal yang menghubungkan dua dusun di desa tersebut, yakni Banjar Dinas Geriana Kangin dengan Banjar Dinas Tukad Sabuh.
 
Parahnya kerusakan akses jalan aspal penghubung dua banjar tersebut, selain menghambat mobilitas warga di dua dusun tersebut, namun kondisi jalan yang rusak berat tersebut juga membahayakan bagi warga yang melintas, utamanya warga yang mengendarai sepeda motor.
 
Dari pantauan media ini, Kamis (30/6/2022), banyak lubang besar yang menganga yang sangat mebahayakan bagi pengendara sepeda motor saat melintas, utamaya pada malam hari. Dari informasi yang diterima media ini, banyak warga dan pengendara sepeda motor yang terjatuh saat melintas di jalan tersebut, lantaran banyaknya lubang serta pasir dan batu berserakan yang membahayakan di sejumlah titik disepanjang akses jalan tersebut.
 
Kondisi jalan yang seperti ini, tentunya sangat berbahaya saat dilalui kendaraan khususnya sepeda motor, terlebih pada saat kondisi turun hujan, selain pasir yang membuat jalanan licin, lubang yang cukup dalam juga berpotensi menyebabkan kecelakaan, ujar Kepala Desa Duda Utara, I Wayan Suarman, saat dikonfirmasi awak media.
 
Menurutnya, kerusakan badan jalan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, selain memang usia jalan yang sudah perlu mendapatkan pemeliharaan juga karena dilalui truk pengangkut material. Melihat kondisi akses jalan di desanya tersebut yang sudah cukup membahayakan, pihaknya sebenarnya telah mengusulkan perbaikan ke Pemkab Karangasem, hanya saja hingga saat ini belum ada tindak lajut. Padahal sebut dia, sebelumnya sidah ada petugas yang turun untuk melakukan pengukuran.
 
Untuk itu pihaknya berharap kepada Pemkab Karangasem untuk bisa membantu perbaikan akses jalan tersebut. Selain menjadi akses perekonomian warga, akses jalan tersebut juga menjadi akses bagi anak-anak di desa tersebut untuk menuju ke sekolah mereka. 
wartawan
AGS
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.