Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Kondisi Jalan Bergelombang

Bali Tribune/ BERGELOMBANG - Kondisi jalan yang menghubungkan Desa Buahan dengan Desa Trunyan, Kintamani.
balitribune.co.id | Bangli Warga mengeluhkan kondisi badan jalan dari Desa Buahan menuju Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Bangli, yang bergelombang. Selain dapat membahayakan pengguna jalan, juga kendaraan dengan suspensi pendek tidak bisa melewati jalan kabupaten tersebut.
 
Seorang warga I Ketut Jaksa mengatakan, kondisi jalan bergelombang terjadi di beberpa titik. Penyebab karena badan jalan tertutup material pasir dan tanah yang hanyut di bawa hujan. ”Di atas merupakan kawasan hutan dan juga lahan pertanian, saat hujan material hanyut terbawa air dan mengendap di badan jalan,” ujarnya, Senin (21/4).
 
Lanjut Ketut Jaksa, karena tidak mendapat penanganan ditambah lagi bulan kemarin intensitas hujan tinggi  ketebalan material menutup badan jalan terus bertambah. ”Karena saking lamanya material tidak dibersihkan, jalan hotmik penuh kubangan,” kata Pemangku Desa Adat Trunyan ini.
 
Menurutnya, kondisi jalan yang bergelombang selain dapat mengancam keselamatan pengguna jalan juga membuat kesan kurang nyaman pengendara, padahal disalah satu sisi akses jalan menuju obyek wisata “Karena endapan material cukup tinggi, maka pengendara dituntut hati- hati saat melintas.” sebutnya.
 
Selain itu Ketut Jaksa juga menyinggung kondisi jalan paving di perbatasan desa Buahan yang sudah hancur. Selaku perwakilan warga, pihkanya berharap instansi terkait segera turun melakukan evakuasi material yang menutup badan jalan. ”Kami berharap pihak terkait turun, jika tidak ditangani kami khawatir badan jalan akan tambah hancur.” jelas Ketut Jaksa. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.