Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Limbah Meluber ke Jalan

Bali Tribune/ TIDAK SEDAP - Bau tidak sedap diduga limbah rumah tangga di seputaran Jalan Serma Meranggi, Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Warga yang tinggal di jalan Serma Meranggi, Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan mengeluhkan limbah rumah tangga yang meluber ke jalan. Luberan limbah yang menimbulkan bau tak sedap itu sudah berlangsung sejak tiga hari  terakhir.
 
Menurut warga, I Made Tresna  sumber limbah diduga bersumber dari  salah satu rumah warga yang nota bene dikontrak oleh beberpa pedagang, salah satunya pedagang bakso. I Made Tresna  menduga melubernya limbah limbah  cair bercampur tulang sapi karena  kondisi got yang mampet. Limbah cair yang meluber meninggalkan bau yang tak sedap. Kadang luberan limbah bercampur tulang tersebut menjadi rebutan anjing liar. “Biasanya luberan limbah  terjadi siang hari  dan kadang sore hari,” ungkapnya, Kamis (25/4).
 
Sebutnya terkait  kondisi tersebut I Made Tresna mengaku  sudah melapor ke Dinas Lingkungan Hidup  dengan harapan agar segera mendapat penanganan. “Kondisi ini sudah kami laporkan, semoga segera ada tindaklanjuti,” ujarnya.
 
Salah seorang pedagang mengaku cukup terganggu dengan kondisi tersebut pasalnya  luberan limbah tepat di depan tempat usahanya. “Sisa- sisa limbah  menimbulkan bau yang tak sedap,” ujar pedagang yang enggan disebutkan namanya. Sejatinya  pihaknya sudah sempat mendatangi pemilik rumah, namun jawaban yang didapat  kalau masalah limbah yang meluber ke  jalan bukan menjadi tanggung jawabnya karena sudah ada diluar areal rumahnya. “Kami berharap instasi terkait segera turun untuk menuntaskan luberan limbah yang terjadi,” harapnya.
 
Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ida Ayu Gde Yudi Sutha saat dikonfirmasi  akan segera memerintah bidang yang menangagi masalah limbah untuk turun ke lokasi. “Nanti kalau saluran gotnya mampet akan dibersihkan,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.