Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Pembantu Suter

Bali Tribune / Puskesmas Pembantu Desa Suter, Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Pelayanan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Suter, Kintamani dikeluhkan masyarakat. Keluhan terkait pelayanan Pustu yang merupakan wilayah Puskesmas Kintamani IV ini, disampaikan seorang warganet melalui media sosial Layanan Pengaduan 24 Jam Pemkab Bangli Era Baru, Senin (5/12).

Warganet melalui akun bernama Adit, mengeluhkan tidak adanya peralatan medis dan minimnya obat-obatan saat ia mengantar keluarganya berobat ke Pustu Desa Suter. Akibatnya ia harus berobat ke Bidan Praktik Swasta yang berjarak 1 meter. "Uang yang seharusnya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, harus habis untuk berobat. Apakah memang pihak terkait tidak mensuplai peralatan dan obat-obatan? Mohon agar bisa segera ditindaklanjuti. Kami masyarakat kecil merasa perlu obat gratis," sebutnya.   

Disisi lain Kepala Puskesmas, Ida Bagus Putra Suryadi saat dikonfirmasi awak media terkait keluhan warga atas pelayanan Pustu Desa Suter mengatakan jika  pasien tersebut datang ke Pustu pada hari Sabtu (3/12). Pasien bermaksud untuk lepas-pasang implan KB. "Untuk pelayanan tersebut harus dilakukan di Puskesmas, bukan di Pustu. Kebetulan hari Sabtu pihaknya dan satu dokter ada di Puskesmas. Tyang sudah koordinasi dengan bidan desa yang kebetulan bertugas di sana. Tapi pasien menolak untuk dirujuk ke puskesmas," sebut Putu Suryadi.

Menurutnya  pelayanan lepas-pasang implan KB ada proses pembedahan dan memiliki resiko infeksi. Sehingga membutuhkan lidokain (obat bius) dan antibiotik.

Bebernya mengacu aturan Kemenkes, di puskesmas Pembantu memang tidak diperbolehkan ada antibiotik. Sebab yang bertugas di Pustu adalah Bidan. "Antibiotik dan bius tidak tersedia di sana (Pustu). Karena memang syarat atau aturannya, antibiotik hanya boleh dikeluarkan dengan resep dokter. Terlebih kalau minum antibiotik tidak sesuai dengan aturan, akan beresiko terhadap pengobatan kedepannya dari dokter," jelas dia.

Mantan Kepala Puskesmas Kintamani V ini menambahkan, pada perinsipnya Pustu sama dengan puskesmas, namun dengan lingkup lebih kecil. Yakni hanya mewilayahi desa. Disamping itu Pustu bisa menjalankan pelayanan kesehatan. Tetapi tanpa pemberian antibiotik. "Kalau batuk/pilek bisa dilayani. Begitupun program-program kontrol ibu hamil juga bisa. Cuma untuk pengobatan tertentu yang menggunakan antibiotik wajib diresepkan oleh dokter," tegasnya.

Disisi lain Kepala Dinas Kesehatan Bangli, I Nyoman Arsana saat dikonfrimasi juga menyebut jika pada hari Sabtu lalu, pasien dan keluarganya menolak untuk dirujuk ke Puskesmas Kintamani IV, dan hanya mau dilayani di Pustu. Kendati demikian pada hari Senin (5/12) dokter sudah mendatangi Pustu, dan pasien bersangkutan sudah terlayani oleh dokter. "Kami tidak tahu apa alasan masyarakat tidak mau dirujuk ke Puskesmas. Namun kami tetap hargai masyarakat, dengan mendatangkan dokter ke Pustu,"  ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.