Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Perusakan Pantai Berpasir Putih

Bali Tribune/ PENGERUKAN - Alat berat terlihat melakukan aktivitas pengerukan di pantai berpasir putih.
Balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah alat berat terlihat di pantai berpasir putih di Dusun Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Pantai indah dengan pepohonan bakau/mangrove di sekelilingnya itu pasirnya sedang dikeruk menggunakan bulldozer yang diduga dilakukan oleh oknum pengembang. 
 
Warga setempat mengeluh karena kegiatan tersebut tanpa berkoordinasi dengan pihak desa adat maupun dinas. Salah seorang warga bernama  Kadek Yasa mengatakan, alat berat tersebut tanpa mengindahkan kelestarian lingkungan dengan semena-mena melakukan pengerukan oleh sebuah perusahaan yang dia sendiri belum tahu dari pihak mana. Pasalnya, kegiatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan para pihak terkait di Desa Pejarakan. “Kami  miris melihat pantai yang biasa dimanfaatkn untuk bermain atau mencari ikan dikeruk oknum perusahaan. Adanya kegiatan itu, kami berkordinasi dengan kepala desa/perbekel yang ternyata dilakukan tanpa sepengetahuan pejebat berwenang di desa itu,” kata Yasa, Senin (30/11).
 
Yasa mengaku sangat menyayangkan cara-cara pihak pengembang melakukan kegiatan diarea pantai yang tengah ditata oleh kelompok penanam bakau.Padahal,katanya,wilayah pantai berpasir putih itu sangat dilarang untuk melakukan kegiatan yang merusak terutama mengambil pasir. “Ini sangat terang benderang ada pengerusakan.Bahkan kegiatan itu menutup akses warga yang hendak ke pantai. Jika memang kegiatan itu dimaksud untuk membangkitkan kegiatan ekonomi paling tidak dilakukan kordinasi agar tidak melanggar peraturan atau mengambat kegiatan masyarakat kami,” imbuhnya.
 
Kadek Yasa melanjutkan, lahan yang dikeruk pihak perusahaan diduga mengantongi sertifikat HGU No. 8/7 Desa Pejarakan. Namun, selaku Kelian Banjar Adat setempat, Yasa menyayangkan pihak pengelola tidak menjelaskan untuk apa dilakukan kegiatan pengerukan pantai berpasir putih tersebut. “Untuk menghindari polemik dan pro kontra lebih lanjut,sebaiknya pihak yang melakukan kegiatan ditempat itu untuk menghentikan dahulu aktivitasnya.Sebagian warga kami sudah mengancam akan melakukan demonstarsi agar aktivitas pengerusakan dihentikan,”tegasnya.
 
Warga lain bernama Ketut Nasa yang merupakan aktivis penanam bakau/mangrove, mengaku miris dan kecewa melihat pantai yang selama ini dijadikan tempat beraktivitas mencari penghidupan warga setempat di bulldozer. ”Kami minta hentikan aktivitas tersebut dan para pekerja menyebut mereka diperintah oleh orang bernama Setyo Irianto. Bahkan mereka mengaku sudah seizin kepala desa untuk melakukan pengerukan tersebut,” ujar Nasa.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa/Perbekel Pejarakan Made Astawa mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pengerukan pasir di wilayahnya. Bahkan, HGU yang dikantongi oleh pemegang hak telah berakhir masa berlakunya. “Kok berani merek melakukan kegiatan itu. Bahkan selembar surat pemberitahuan pun tidak kami kantongi. Rencananya besok (Selasa 1/12) akan kami panggil mereka untuk memastikan pekerjaan apa yang mera lakukan di tempat itu,” tandasnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.