Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Perusakan Pantai Berpasir Putih

Bali Tribune/ PENGERUKAN - Alat berat terlihat melakukan aktivitas pengerukan di pantai berpasir putih.
Balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah alat berat terlihat di pantai berpasir putih di Dusun Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Pantai indah dengan pepohonan bakau/mangrove di sekelilingnya itu pasirnya sedang dikeruk menggunakan bulldozer yang diduga dilakukan oleh oknum pengembang. 
 
Warga setempat mengeluh karena kegiatan tersebut tanpa berkoordinasi dengan pihak desa adat maupun dinas. Salah seorang warga bernama  Kadek Yasa mengatakan, alat berat tersebut tanpa mengindahkan kelestarian lingkungan dengan semena-mena melakukan pengerukan oleh sebuah perusahaan yang dia sendiri belum tahu dari pihak mana. Pasalnya, kegiatan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan para pihak terkait di Desa Pejarakan. “Kami  miris melihat pantai yang biasa dimanfaatkn untuk bermain atau mencari ikan dikeruk oknum perusahaan. Adanya kegiatan itu, kami berkordinasi dengan kepala desa/perbekel yang ternyata dilakukan tanpa sepengetahuan pejebat berwenang di desa itu,” kata Yasa, Senin (30/11).
 
Yasa mengaku sangat menyayangkan cara-cara pihak pengembang melakukan kegiatan diarea pantai yang tengah ditata oleh kelompok penanam bakau.Padahal,katanya,wilayah pantai berpasir putih itu sangat dilarang untuk melakukan kegiatan yang merusak terutama mengambil pasir. “Ini sangat terang benderang ada pengerusakan.Bahkan kegiatan itu menutup akses warga yang hendak ke pantai. Jika memang kegiatan itu dimaksud untuk membangkitkan kegiatan ekonomi paling tidak dilakukan kordinasi agar tidak melanggar peraturan atau mengambat kegiatan masyarakat kami,” imbuhnya.
 
Kadek Yasa melanjutkan, lahan yang dikeruk pihak perusahaan diduga mengantongi sertifikat HGU No. 8/7 Desa Pejarakan. Namun, selaku Kelian Banjar Adat setempat, Yasa menyayangkan pihak pengelola tidak menjelaskan untuk apa dilakukan kegiatan pengerukan pantai berpasir putih tersebut. “Untuk menghindari polemik dan pro kontra lebih lanjut,sebaiknya pihak yang melakukan kegiatan ditempat itu untuk menghentikan dahulu aktivitasnya.Sebagian warga kami sudah mengancam akan melakukan demonstarsi agar aktivitas pengerusakan dihentikan,”tegasnya.
 
Warga lain bernama Ketut Nasa yang merupakan aktivis penanam bakau/mangrove, mengaku miris dan kecewa melihat pantai yang selama ini dijadikan tempat beraktivitas mencari penghidupan warga setempat di bulldozer. ”Kami minta hentikan aktivitas tersebut dan para pekerja menyebut mereka diperintah oleh orang bernama Setyo Irianto. Bahkan mereka mengaku sudah seizin kepala desa untuk melakukan pengerukan tersebut,” ujar Nasa.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa/Perbekel Pejarakan Made Astawa mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pengerukan pasir di wilayahnya. Bahkan, HGU yang dikantongi oleh pemegang hak telah berakhir masa berlakunya. “Kok berani merek melakukan kegiatan itu. Bahkan selembar surat pemberitahuan pun tidak kami kantongi. Rencananya besok (Selasa 1/12) akan kami panggil mereka untuk memastikan pekerjaan apa yang mera lakukan di tempat itu,” tandasnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.