Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan Proyek Perumahan

pembangunan
ALIH FUNGSI LAHAN - Proyek pengembangan perumahan di pedesaan dengan mengalihfungsikan lahan dan membelah tebing.

Negara, Bali Tribune

Sejumlah warga Lingkungan Pangkung Gayung, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara, mengeluhkan adanya proyek pembangunan perumahan di wilayahnya. Tidak saja lantaran proyek tersebut belum mengantongi izin, tetapi juga, proyek tersebut telah menyebabkan alih fungsi lahan di Pangkung Gayung.

Beberapa warga juga menyebut proyek perumahan tanpa izin di Bumi Makepung Jembrana berimbas pada semakin tidak terkendalinya alih fungsi lahan. Ditemui Selasa (26/7), sejumlah warga sangat khawatir akan hal itu, dan menyesalkan pemerintah begitu gampang mengeluarkan rekomendasi tanpa melihat dampak ke depannya.

Warga mempertanyakan adanya alih fungsi lahan kebun pada tebing yang ada di dataran tinggi di wilayah utara Kecamatan Negara itu. Karena lokasinya di pinggir sungai, dikhawatirkan adanya proyek ini akan berdampak pada resapan air.

Pantauan di lokasi pembangunan perumahan, kemarin tampak papan proyek yang mencantumkan akan dibangun perumahan Sambandha Residence yang berlokasi di Baler Bale Agung. Di lokasi yang berdekatan dengan daerah aliran sungai itu ada dua alat berat yang dioperasikan untuk mengeruk dan membelah tebing serta meratakan lahan kebun seluas satu hektar yang tingginya lebih dari lima meter itu.

Suandi, salah seorang warga di sekitar proyek perumahan ini mengungkapkan jika warga sangat menyayangkan saat ini tidak ada lagi ruang terbuka hijau bahkan hingga pelosok desa. Maraknya pengkavlingan dan pembangunan perumahan bahkan saat ini sudah sampai membelah dan mengeruk perbukitan.

Lurah Baler Bale Agung, I Putu Nova Noviana, saat dikonfirmasi Selasa kemarin tidak menampik adanya rencana pembangunan perumahan itu. Ia pun mengaku sudah sempat melihat ada rekomendasi alih fungsi lahan yang akan dijadikan perumahan. Menurutnya, perizinannya masih dalam proses.

Sedangkan Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta saat dikonfirmasi Selasa kemarin mengaku akan mengecek perizinan proyek perumahan tersebut.

Sementara pengelola proyek perumahan Sambandha Residence, Nyoman Warjana yang dikonfirmasi melalui ponselnya mengklaim bosnya adalah teman pimpinan daerah dan pihaknya telah mengantongi rekomendasi surat alih fungsi lahan.

 Ia mengungkapkan IMB dan izin prinsipnya masih diurus. Sedangkan terkait izin alat berat, menurutnya adalah urusan pemiliknya. Ia pun mengaku lokasi pembangunan, jaraknya sudah jauh dari sungai sekitar 12 meter.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.