Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Keluhkan “Ulah” BTID

DENGAR PENDAPAT - Wakil Ketua DPRD Wayan Mariyana Wandhira bersama Direktur Eksekutif PKB (Paiketan Krama Bali), I Nyoman Merta saat memimpin rapat dengar pendapat di ruang pertemuan DPRD setempat, Senin (3/12).

 BALI TRIBUNE - Keberadaan PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai pengembang pembangunan kawasan pariwisata Pulau Serangan, Denpasar Selatan, dikeluhkan warga setempat. PT BTID dinilai arogan  karena tidak memberikan akses masuk bagi warga Serangan ke kawasan PT BTID. Keluhan warga Serangan disampaikan Lurah Serangan I Wayan Karma, bersama tokoh masyarakat Serangan lainnya dalam dengar pendapat dengan anggota DPRD Kota Denpasar khususnya Komisi III bersama Panitia Khusus (Pansus) XIX, Senin (3/12) di ruang pertemuan DPRD Denpasar. Rapat dengar pendapat dipandu Wakil Ketua DPRD, Wayan Mariyana Wandhira, juga melibatkan Paiketan Krama Bali (PKB) yang hendak memberi masukan terkait dengan revisi Perda Nomor 27 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Denpasar Tahun 2011-2031. Berbagai persoalan yang dinilai sangat merugikan warga Serangan terungkap dalam rapat dengar pendapat kemarin. Di antaranya, menyoal arogansi PT BTID yang dinilai semena-mena memperlakukan warga Serangan, pascareklamasi Pulau Serangan. “Saat ini warga kami tidak diberikan akses masuk ke kawasan PT BTID,” ungkap Lurah Serangan. Sekretaris Desa Pakraman Serangan juga menyampaikan, warga Serangan kini sangat tertekan. Hal ini tidak hanya dirasakan warga Serangan saja, tetapi juga Sidakarya, Sesetan, dan warga Panjer mengelu karena tidak bisa masuk ke kawasan BTIB. “Kondisi ini bukan kami yang menyebabkan. Tetapi memang ulah dari PT BTID yang menguasai lahan hampir 30 tahun,” terangnya, sembari berharap, para wakil rakyat benar-benar mengakomodir keinginan warga Serangan yang kini merasa tersandera secara psikologis maupun secara ekonomi, sosial dan budaya. Dikatakan, salah satu contoh arogansi yang ditunjukkan pihak PT BTIB adalah dilarangnya para nelayan untuk menambatkan ‘jukung’ di laut. “Nah, kalau menambatkan jukung di laut kami dilarang, lalu dimana kami harus menambatkan jukung. Ini tidak rasional. Jukung memang harus ditambatkan di laut,” tandasnya. Warga yang memiliki sapi juga didesak agar segera mengeluarkan sapinya dari kawasan BTID untuk segera dijual, sementara mereka tidak diberikan akses masuk. Menyikapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD, Wayan Mariyana Wandhira mengaku telah tiga kali menggelar rapat kerja dengan pihak BTID. Hanya saja, lanjut dia, BTID tidak pernah menghadirkan orang yang memang bisa memberi solusi. Bahkan pihak BTID sama sekali tidak mau menandatangani berita acara rapat. Wandhira pun menilai reklamasi Pulau Serangan yang dimotori BTID tidak memberi kontribusi kepada kepentingan masyarakat.   Tertkait masukan yang diberikan Paiketan Krama Bali, Wandhira serta Ketua Pansus XIX, Wayan Suadi Putra memberi apresiasi. Bahkan Pihaknya menilai keberadaan Paiketan ini sangat membantu dalam upaya merevisi Perda Nomor 27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kota Denpasar. “Kami minta agar masukan yang disampikan dirangkum secara tertulis untuk bahan dokumentasi dalam melanjutkan revisi Perda ini,” terang Suadi Putra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.